Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Cara Cek KTP Sudah Jadi atau Belum dengan Mudah
29 Juni 2022 16:15 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ingin tahu cara cek KTP sudah jadi atau belum? Baca terus artikel ini. KTP (Kartu Tanda Penduduk) ialah suatu tanda identitas bagi Warga Negara Indonesia (WNI), terkhusus bagi mereka yang telah berusia 17 tahun ke atas.
ADVERTISEMENT
KTP atau sekarang disebut e-KTP atau KTP elektronik merupakan kartu identitas yang dijadikan syarat dalam pembuatan banyak hal. Misalnya saja dalam membuka tabungan bank, daftar BPJS Kesehatan, pembuatan SIM, ataupun syarat untuk membuat yang lainnya.
Adapun pembuatan KTP elektronik diatur oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Dinas Dukcapil di daerah-daerah.
Setiap masyarakat Indonesia di suatu daerah yang telah berumur di atas 17 tahun, berhak untuk membuat dan memiliki KTP elektronik.
Perlu diketahui bahwa proses pembuatan KTP di kantor Kelurahan hanya memerlukan waktu 15 sampai 30 menit, dan paling lambat yakni satu jam. Namun, lamanya pembuatan tergantung antrean yang ada.
Sedangkan mengutip laman resmi Kemendagri , adapun proses pembuatan KTP sampai pencetakannya, memerlukan waktu 14 hari atau 2 minggu. Adapun pada tiap daerah memiliki waktu yang berbeda dalam proses pembuatan KTP elektronik.
ADVERTISEMENT
Penyebab lamanya pembuatan KTP tidak lain adalah jumlah blangko yang tersedia atau disediakan bagi tiap daerah masing-masing. Hal demikian bisa berbeda-beda bagi tiap daerah.
2 Cara Cek KTP Sudah Jadi atau Belum
Bagi kalian yang telah membuat KTP elektronik dan ingin mengetahui status pembuatannya telah sampai mana, bisa dilakukan secara online.
Tetapi, kalian perlu tahu bahwa pengecekan secara daring atau online ini berbeda-beda di setiap daerah. Sementara untuk pengecekan KTP bagi warga Jakarta, bisa menggunakan 2 cara.
1. Cara Cek KTP Jakarta Melalui Aplikasi Alpukat Betawi
2. Cara Cek KTP Jakarta Melalui Kantor Kelurahan
Cara yang kedua atau bisa dikatakan sebagai pilihan terakhir ialah dengan mendatangi langsung kantor kelurahan masing-masing tempat Anda tinggal.
Cara ini ialah cara terbaik untuk mengecek status permohonan pembuatan KTP-el Anda sudah sampai mana. Datanglah pada waktu yang telah diinformasikan kepada Anda. Dan jangan ragu untuk bertanya kepada petugas kelurahan terkait status permohonan pembuatan KTP milik Anda.
ADVERTISEMENT
Ini adalah cara-cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status permohonan KTP di Jakarta. Sementara untuk daerah lain, bisa jadi berbeda, tergantung pengembangan layanan dukcapil daerah setempat.
(NNR)