Cara Cek Nomor Berkas Sertifikat Tanah Online dan Offline

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
29 Maret 2023 18:26 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Cek Nomor Berkas Sertifikat Tanah. Foto: Unsplash.com/Lewis Keegan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Cek Nomor Berkas Sertifikat Tanah. Foto: Unsplash.com/Lewis Keegan
ADVERTISEMENT
Badan Pertanahan Nasional (BPN) selaku lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas di bidang pertanahan nasional, regional, dan sektoral, memberi akses layanan agar masyarakat dapat menerapkan cara cek nomor berkas sertifikat tanah masing-masing.
ADVERTISEMENT
Mengecek nomor berkas Sertifikat Tanah dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, laman resmi BPN, maupun secara offline dengan mengunjungi Kantor BPN.
Agar lebih jelas, berikut Berita Bisnis jabarkan cara mengecek nomor berkas sertifikat tanah yang dapat dilakukan secara offline dan online.

Cara Cek Nomor Berkas Sertifikat Tanah Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku

Ilustrasi cara cek nomor berkas sertifikat melalui aplikasi. Foto: Unsplash.com/freestocks
Mengutip www.djkn.kemenkeu.go.id, aplikasi Sentuh Tanahku dapat membantu masyarakat mengakses informasi tentang pertanahan, seperti lokasi tanah yang akan dibeli.
Dikutip dari laman sipil.uma.ac.id, berikut cara cek berkas sertifikat tanah yang dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku:
ADVERTISEMENT

Cara Cek Nomor Berkas Sertifikat Tanah Melalui Laman BPN

Selain melalui aplikasi, pengecekan nomor sertifikat dapat melalui laman resmi BPN. Merujuk laman sipil.uma.ac.id, berikut cara cek nomor sertifikat tanah melalui laman BPN:

Cara Cek Nomor Berkas Sertifikat Tanah Secara Langsung

Sugiarto salah satu Warga Bekasi yang sedang mengurus surat tanah di Kementerian ATR/BPR Kota Bekasi, Rabu (6/7/2022). Foto: Narda Margaretha Sinambela/Kumparan.com
Cara mengecek nomor sertifikat tanah dapat juga dilakukan secara langsung dengan mengunjugi kantor BPN yang ada di wilayah kamu.
Sebelum mengunjungi kantor BPN ada sejumlah berkas yang wajib kamu siapkan. Mengutip laman sipil.uma.ac.id, berikut di antaranya:
ADVERTISEMENT
Demikian cara cek nomor berkas sertifikat tanah dan berkas yang dibutuhkan ketika mengunjungi kantor BPN langsung. Semoga bermanfaat.
(MQ)