Cara Cek Nomor Berkas Sertifikat Tanah Online dan Offline

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Badan Pertanahan Nasional (BPN) selaku lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas di bidang pertanahan nasional, regional, dan sektoral, memberi akses layanan agar masyarakat dapat menerapkan cara cek nomor berkas sertifikat tanah masing-masing.
Mengecek nomor berkas Sertifikat Tanah dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku, laman resmi BPN, maupun secara offline dengan mengunjungi Kantor BPN.
Agar lebih jelas, berikut Berita Bisnis jabarkan cara mengecek nomor berkas sertifikat tanah yang dapat dilakukan secara offline dan online.
Cara Cek Nomor Berkas Sertifikat Tanah Melalui Aplikasi Sentuh Tanahku
Mengutip www.djkn.kemenkeu.go.id, aplikasi Sentuh Tanahku dapat membantu masyarakat mengakses informasi tentang pertanahan, seperti lokasi tanah yang akan dibeli.
Dikutip dari laman sipil.uma.ac.id, berikut cara cek berkas sertifikat tanah yang dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku:
Unduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui App Store atau Google Play Store.
Lakukan pendaftaran untuk menjadi pengguna dengan alat email yang kamu miliki
Setelah pendaftaran selesai, masukkan username dan kata sandi yang sudah didaftarkan
Lakukan verifikasi akun dengan mengirimkan foto KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA
Pilih layanan 'Cek Berkas BPN Online'
Klik 'Info Sertifikat' dan nomor sertifikat maupun info kepemilikian sertifikat tanah tersebut akan terlihat
Cara Cek Nomor Berkas Sertifikat Tanah Melalui Laman BPN
Selain melalui aplikasi, pengecekan nomor sertifikat dapat melalui laman resmi BPN. Merujuk laman sipil.uma.ac.id, berikut cara cek nomor sertifikat tanah melalui laman BPN:
Kunjungi laman https://www.atrbpn.go.id melalui peramban
Pilih opsi 'Publikasi'
Lengkapi informasi di kolom yang sudah disediakan, lalu klik 'Cari Berkas'
Di layar, nomor sertifikat tanah dan info kepemilikan akan ditampilkan.
Cara Cek Nomor Berkas Sertifikat Tanah Secara Langsung
Cara mengecek nomor sertifikat tanah dapat juga dilakukan secara langsung dengan mengunjugi kantor BPN yang ada di wilayah kamu.
Sebelum mengunjungi kantor BPN ada sejumlah berkas yang wajib kamu siapkan. Mengutip laman sipil.uma.ac.id, berikut di antaranya:
Fotokopi KTP pemilik sertifikat
Sertifikat tanah terkait
Form permohonan pengecekan sertifikat (tersedia di kantor BPN)
Siapkan uang Rp50.000 untuk biaya administrasi per sertifikat
Surat tugas atau surat kuasa pengecekan dari PPAT ke pegawai
Demikian cara cek nomor berkas sertifikat tanah dan berkas yang dibutuhkan ketika mengunjungi kantor BPN langsung. Semoga bermanfaat.
(MQ)
Frequently Asked Question Section
Apa itu BPN?

Apa itu BPN?
BPN atau Badan Pertanahan Nasional merupakan lembaga pemerintah yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pertanahan secara nasional, regional, dan sektoral.
Apa saja kegunaan aplikasi Sentuh Tanahku?

Apa saja kegunaan aplikasi Sentuh Tanahku?
Aplikasi Sentuh Tanahku dapat membantu masyarakat mengakses informasi tentang pertanahan, seperti lokasi tanah yang akan dibeli.
Apakah ada biaya administrasi untuk mengurus sertifikat?

Apakah ada biaya administrasi untuk mengurus sertifikat?
Biaya administrasi sebesar Rp50.000 untuk biaya per sertifikat.
