Konten dari Pengguna

Cara Cek Nomor EFIN NPWP dengan Beragam Metode

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
15 Januari 2025 10:26 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi NPWP Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi NPWP Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Wajib pajak yang ingin melakukan hak dan kewajiban perpajakannya harus memiliki Electronic Filing Identification Number (EFIN). Ini merupakan nomor identitas elektronik yang diterbitkan oleh Dirjen Pajak ke wajib pajak.
ADVERTISEMENT
EFIN pajak ini berfungsi untuk melakukan transaksi perpajakan secara daring, baik untuk melapor atau membayar pajak. Oleh karena itu, setiap wajib pajak harus menyimpan dengan baik nomor ini agar tidak hilang.
Nomor EFIN yang terlupa dapat menyebabkan aktivitas perpajakan tertunda. Berikut ini akan diuraikan beberapa cara cek nomor EFIN NPWP yang bisa dijadikan panduan oleh wajib pajak.

Cara Cek Nomor EFIN NPWP

Ilustrasi cara cek nomor EFIN NPWP. Foto: Pexels
Wajib pajak yang ingin mengecek nomor EFIN dapat melakukannya melalui beberapa metode di antaranya sebagai berikut.

1. Melalui M-Pajak

Salah satu cara mengetahui nomor EFIN adalah dengan mengakses aplikasi M-Pajak. Mengutip laman DJP, langkah-langkah yang bisa diikuti antara lain:
ADVERTISEMENT

2. Melalui Email

Cara lainnya yang bisa digunakan untuk mengecek nomor EFIN, yaitu dengan mengirimkan email. Sebelum itu, siapkan nomor NPWP, nama, alamat, serta email, dan nomor telepon saat pengajuan EFIN.
Selanjutnya, buat email baru dengan subjek "LUPA EFIN" dengan melampirkan data tersebut, lalu kirim ke alamat email [email protected]. Setelah semua informasi terverifikasi, wajib pajak akan mendapatkan email yang berisi informasi EFIN.

3. Melalui Telepon

Wajib pajak orang pribadi yang lupa dengan nomor EFIN juga bisa melakukan panggilan telepon Kring Pajak di nomor 1500200.
Selanjutnya petugas akan meminta wajib pajak menyebutkan NPWP dan konfirmasi data diri. Jika semua data terverifikasi, petugas akan memberikan informasi berupa nomor EFIN ke wajib pajak.
ADVERTISEMENT

3. Melalui Kantor Pajak

Cara paling umum untuk mendapatkan kembali nomor EFIN adalah dengan mengunjungi langsung Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) terdekat.
Wajib pajak dapat mengunjungi kantor pajak dengan membawa dokumen seperti NPWP dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sampaikan ke petugas bahwa wajib pajak ingin mengetahui nomor EFIN. Petugas akan membantu memberi informasi terkait nomor EFIN.
(SA)