Konten dari Pengguna

Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP dan Tanpa KTP

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
29 Maret 2023 18:06 WIB
·
waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP dan Tanpa KTP. Foto: Unsplash.com/Christin Hume
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP dan Tanpa KTP. Foto: Unsplash.com/Christin Hume
ADVERTISEMENT
Cara mengecek nomor Kartu Peserta Jamsostek atau KPJ dengan KTP dapat dilakukan secara offline maupun online. KPJ merupakan kartu identitas bagi para peserta Jamsostek yang menyertakan nomor BPJS Ketenagakerjaan.
ADVERTISEMENT
Kartu tersebut dapat digunakan untuk mengecek tagihan dan membayar iuran BPJS tiap bulannya. Agar lebih jelas, berikut Berita Bisnis jabarkan tata cara mengecek Nomor KPJ dengan KTP maupun tanpa menggunakan KTP di bawah ini.

Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP di Kantor BPJS

Ilustrasi Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP dan Tanpa KTP. Foto: Unsplash.com/Blake Wisz
Berikut cara mengecek nomor KJP dengan KTP secara offline di kantor BPJS Ketenagakerjaan:
ADVERTISEMENT

Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP melalui Call Center

Bagi yang tidak memungkinkan untuk mengunjungi kantor BPJS Ketenagakerjaan, kamu dapat menanyakan nomor KPJ melalui Call Center BPJS. Berikut cara mengecek nomor KPJ melalui call center:

Cara Cek Nomor KPJ Online melalui Aplikasi JMO

Ilustrasi Cara Cek Nomor KPJ dengan KTP dan Tanpa KTP. Foto: Unsplash.com/Glenn Carstens-Peters
Mengutip laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut cara cek nomor KPJ melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO):
ADVERTISEMENT
Melalui aplikasi ini, kamu tak perlu memasukkan NIK KTP. Sebab, nomor tersebut hanya dibutuhkan saat kamu mendaftar layanan untuk pertama kalinya.

Cara Cek Nomor KPJ Melalui Website

Kamu juga dapat mengecek nomor KPJ melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Berikut cara mengecek Nomor KPJ melalui situs web BPJS Ketenagakerjaan:
Demikian cara cek nomor KPJ dengan KTP maupun tanpa KTP yang bisa disimak dan diikuti. Semoga bermanfaat.
(MQ)