Konten dari Pengguna

Cara Cek Prakerja dengan KTP 2024 untuk Peserta Terdaftar

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Program Kartu Prakerja merupakan inisiatif pemerintah Indonesia untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing tenaga kerja di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.

Salah satu cara untuk mengecek status keikutsertaan atau pendaftaran Prakerja adalah dengan menggunakan identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara cek Prakerja dengan KTP 2024, sehingga peserta bisa mendapatkan informasi yang dibutuhkan dengan mudah.

Cara Cek Prakerja dengan KTP 2024

Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Kartu Prakerja adalah program bantuan biaya pelatihan yang ditujukan untuk para pencari kerja, pekerja yang ingin meningkatkan keterampilannya, atau mereka yang terkena dampak PHK.

Program ini memberikan akses ke para peserta ke berbagai pelatihan online yang dapat membantu meningkatkan kompetensi dan daya saing di pasar kerja.

Bila sudah daftar dan ingin cek status Prakerja menggunakan KTP, berikut panduan terbarunya yang bisa langsung diterapkan.

  1. Buka peramban atau browser dan kunjungi situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.

  2. Masukkan email dan kata sandi peserta untuk login.

  3. Setelah login, peserta akan diarahkan ke dashboard akun Prakerja. Di sini, peserta akan melihat opsi untuk mengecek status pendaftaran. Masukkan nomor KTP peserta di kolom yang tersedia.

  4. Setelah memasukkan nomor KTP, peserta mungkin perlu melakukan verifikasi tambahan, seperti memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel peserta.

  5. Setelah proses verifikasi selesai, peserta dapat melihat status pendaftaran. Informasi yang ditampilkan meliputi apakah peserta lolos seleksi atau tidak, serta informasi tentang pelatihan yang tersedia dan insentif yang akan diterima.

Jika dinyatakan lolos seleksi, peserta akan mendapatkan dana insentif dari pemerintah yang bisa dimanfaatkan untuk membeli pelatihan di platform Prakerja.

Baca Juga: Cara Mengatasi Akun Prakerja yang Di-blacklist

Syarat Daftar Prakerja

Ilustrasi daftar kartu Prakerja. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan

Bagi yang belum pernah mendaftarkan diri dan tertarik untuk ikut serta dalam program Prakerja, berikut persyaratan umum yang perlu dipenuhi.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) minimal berusia 18 tahun dan maksimal 64 tahun.

  • Tidak sedang belajar dalam pendidikan formal, seperti sekolah atau perguruan tinggi.

  • Pendaftar adalah pencari kerja, karyawan terdampak PHK, pekerja yang ingin meningkatkan keahlian, buruh dirumahkan, buruh bukan penerima upah.

  • Bukan kelompok pejabat negara, seperti ASN (Aparatur Sipil Negara), kepolisian, TNI, kepala desa, serta direktur/komisaris atau dewan pengawas BUMN/BUMD.

  • Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

(NDA)