Konten dari Pengguna

Cara Cek Status BPJS Kesehatan melalui Berbagai Layanan

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
4 September 2024 12:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
 Gedung BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mengecek status BPJS Kesehatan penting untuk memastikan peserta dapat terus memperoleh pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas yang ada. Jika status peserta tidak aktif, peserta tidak bisa mendapatkan manfaat dari jaminan kesehatan ini.
ADVERTISEMENT
Umumnya status peserta dapat dinonaktifkan sementara jika peserta terlambat membayar iuran bulanan atau memiliki tunggakan pembayaran.
Supaya tetap bisa digunakan, simak cara mengecek status BPJS Kesehatan melalui beberapa kanal layanan informasi yang tersedia di bawah ini.

Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS kesehatan. Foto: Shutterstock
Dalam laman resmi BPJS Kesehatan disebutkan bahwa terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status kepesertaan. Berikut langkah-langkahnya sebagai panduan.

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Cara cek status kepesertaan lewat aplikasi Mobile JKN adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT

2. Melalui Care Center 165

Selain menggunakan aplikasi, pengecekan status aktif peserta juga bisa dilakukan melalui kanal yang disediakan oleh BPJS Kesehatan seperti Care Center 165.
Kanal layanan informasi non-tatap muka ini dapat diakses peserta melalui sambungan telepon selama 24 jam. Layanan ini menggunakan mesin penjawab Voice Interactive JKN (VIKA) untuk mengecek status peserta dan tagihan iuran. Berikut langkah-langkahnya yang bisa diikuti.

3. Melalui PANDAWA

Kanal informasi lainnya yang disediakan BPJS Kesehatan untuk dapat diakses oleh peserta atau masyarakat adalah Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).
ADVERTISEMENT
Layanan ini menggunakan media WhatsApp untuk memfasilitasi peserta mendapatkan layanan administrasi kepesertaan. Pandawa dapat diakses dengan menghubungi nomor 0811-8-165-165 pada hari dan jam kerja, yakni Senin sampai dengan Jumat pukul 8.00—16.00. Berikut cara megecek status aktif peserta via PANDAWA.
(SA)