Konten dari Pengguna

Cara Cek Status BPJS Kesehatan melalui Berbagai Layanan

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Gedung BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan

Mengecek status BPJS Kesehatan penting untuk memastikan peserta dapat terus memperoleh pelayanan kesehatan di berbagai fasilitas yang ada. Jika status peserta tidak aktif, peserta tidak bisa mendapatkan manfaat dari jaminan kesehatan ini.

Umumnya status peserta dapat dinonaktifkan sementara jika peserta terlambat membayar iuran bulanan atau memiliki tunggakan pembayaran.

Supaya tetap bisa digunakan, simak cara mengecek status BPJS Kesehatan melalui beberapa kanal layanan informasi yang tersedia di bawah ini.

Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS kesehatan. Foto: Shutterstock

Dalam laman resmi BPJS Kesehatan disebutkan bahwa terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengecek status kepesertaan. Berikut langkah-langkahnya sebagai panduan.

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Cara cek status kepesertaan lewat aplikasi Mobile JKN adalah sebagai berikut.

  1. Buka aplikasi Mobile JKN pada ponsel pintar masing-masing.

  2. Masuk menggunakan akun BPJS Kesehatan yang telah didaftarkan sebelumnya. Jika sudah memiliki akun, lakukan pendaftaran sesuai instruksi.

  3. Setelah berhasil masuk, pilih menu Info Peserta di halaman utama untuk melihat informasi terkait kepesertaan.

  4. Sistem akan menampilkan status kepesertaan BPJS Kesehatan, apakah masih aktif atau tidak. Pada menu ini juga akan muncul data identitas diri peserta.

Baca Juga: Apa Saja yang Ditanggung BPJS Kesehatan? Ini 5 Daftar Layanannya

2. Melalui Care Center 165

Selain menggunakan aplikasi, pengecekan status aktif peserta juga bisa dilakukan melalui kanal yang disediakan oleh BPJS Kesehatan seperti Care Center 165.

Kanal layanan informasi non-tatap muka ini dapat diakses peserta melalui sambungan telepon selama 24 jam. Layanan ini menggunakan mesin penjawab Voice Interactive JKN (VIKA) untuk mengecek status peserta dan tagihan iuran. Berikut langkah-langkahnya yang bisa diikuti.

  1. Hubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 165.

  2. Tekan angka 1 setelah tersambung dengan VIKA.

  3. Pilih layanan status kepesertaan.

  4. Masukkan nomor peserta atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  5. Masukkan tanggal lahir peserta.

  6. Petugas akan memberikan informasi mengenai status kepesertaan BPJS Kesehatan.

3. Melalui PANDAWA

Kanal informasi lainnya yang disediakan BPJS Kesehatan untuk dapat diakses oleh peserta atau masyarakat adalah Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA).

Layanan ini menggunakan media WhatsApp untuk memfasilitasi peserta mendapatkan layanan administrasi kepesertaan. Pandawa dapat diakses dengan menghubungi nomor 0811-8-165-165 pada hari dan jam kerja, yakni Senin sampai dengan Jumat pukul 8.00—16.00. Berikut cara megecek status aktif peserta via PANDAWA.

  1. Tambahkan nomor PANDAWA ke kontak.

  2. Kirim pesan singkat ke nomor tersebut.

  3. Ketik nomor NIK atau nomor BPJS Kesehatan yang ingin diketahui.

  4. Masukkan tanggal lahir dengan format sesuai yang diminta.

  5. Peserta akan mendapatkan balasan berisi status keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan.

(SA)