Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.90.0
Konten dari Pengguna
Cara Cek Status Permohonan PLN Online Super Gampang dan Praktis
2 Februari 2022 13:37 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untuk mengecek status situs web , pelanggan akan melakukan pengecekan status permohonan PLN dengan mengisi formulir yang tertera. Formulir tersebut bersifat publik sehingga dapat digunakan oleh setiap orang.
Untuk melakukan pengecekan status permohonan PLN, siapkan Nomer Agenda, Nomer Register, ID Pelanggan, dan Kode Booking yang dimiliki untuk memeriksa secara jelas alur permohonan yang telah dilakukan.
Informasi lebih lengkap mengenai pengecekan status permohonan PLN secara online dapat kamu ikuti dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Cara Cek Status Permohonan PLN Online
1. Cara Cek Status Permohonan PLN Online Melalui Situs Web
ADVERTISEMENT
Sebenarnya, bila sudah muncul informasi pembayaran pada cek status kamu cukup menunggu saja proses cetak PK dan proses penyalaan tanpa perlu menghubungi petugas PLN.
Akan tetapi, jika proses pembayaran belum dilakukan sampai nomer register hangus, maka proses permohonan harus diperhatikan.
2. Cara Cek Status Permohonan PLN Online Melalui Aplikasi PLN Mobile
Cara Permohonan Pasang Listrik Baru PLN
Kamu dapat mengajukan pemasangan listrik baru PLN dengan mudah. Kamu dapat menggunakan cara ini sehingga dapat dilakukan secara online melalui smartphone atau komputer.
ADVERTISEMENT
Untuk persyaratannya kurang lebih sama dengan cara permohonan pemasangan listrik PLN secara konvensional, antara lain:
Adapun langkah-langkah cara permohonan pasang listrik baru PLN secara online ialah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Apabila kamu memiliki pertanyaan dan mengalami kendala seputar layanan PLN, silakan hubungi call center PLN di nomor 123 untuk informasi lebih lanjut. Semoga bermanfaat!
(SRS)