Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Praperadilan Hasto Kandas
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kamis (13/2). Dengan demikian, penetapan Hasto sebagai tersangka di kasus suap Harun Masiku tetap sah.
Bagikan:
15 Konten
Terbaru
3 jam lalu