Konten dari Pengguna

Cara Cek Tunggakan PBB secara Online, Ini Langkahnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
15 Januari 2024 18:11 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara cek tunggakan PBB. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara cek tunggakan PBB. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Salah satu jenis pajak yang perlu dibayarkan adalah Pajak Bumi Bangunan (PBB). Pajak ini adalah dikenakan setiap warga negara atas kepemilikan tanah dan bangunan.
ADVERTISEMENT
Untuk mengetahui berapa besaran pajak yang harus dibayarkan, masyarakat tidak perlu datang ke kantor pajak. Cara cek tunggakan PBB dapat dilakukan secara online.
Berikut adalah pilihan cara mengetahui besaran tunggakan PBB yang telah dirangkum oleh Berita Bisnis.

Apa Itu Pajak Bumi Bangunan?

Ilustrasi cara cek tunggakan PBB. Foto: Pexels
Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB adalah jenis pajak dikenakan atas bumi dan bangunan yang perlu dibayarkan wajib pajak atas penggunaan dan kepemilikan tanah dan bangunan.
Dalam buku Perpajakan Indonesia - Mekanisme dan Perhitungan (2010) oleh Prof. Supramono, SE., MBA., DBA, dan Theresia Woro Damayanti SE, objek dari PBB adalah bangunan terdiri dari jalan lingkungan meliputi satu kesatuan dengan kompleks bangunan, jalan tol, kolam renang, tempat olahraga, serta fasilitas lain yang memberi manfaat.
ADVERTISEMENT
Adapun yang termasuk pengecualian dari objek PBB adalah bumi dan bangunan yang digunakan untuk kepentingan umum yang tidak dimaksudkan untuk mencari keuntungan seperti kuburan, peninggalan purbakala dan sejenisnya.
Selain itu, yang tidak termasuk objek PBB adalah hutan lindung, hutan suaka alam, hutan wisata, taman nasional, hingga tanah negara yang belum dibebani suatu hak.

Cara Cek Tunggakan PBB

Ilustrasi cara cek tunggakan PBB. Foto: Pexels
Masyarakat dapat mengecek berapa tunggakan PBB secara online baik melalui website, minimarket, hingga e-commerce. Mengutip dari wonosari.kendalkab.go.id dan sumber lainnya, berikut adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan.

1. Cara Cek Tunggakan Lewat Website Resmi

Untuk mengetahui besaran tunggakan PBB, masyarakat bisa mengeceknya pada situs resmi pada daerah masing-masing. Misalnya e-PBB Pemerintah Kota Semarang untuk cek tagihan PBB di Semarang, Bapenda Jakarta untuk wilayah Jakarta.
ADVERTISEMENT
Panduan untuk memeriksanya antara lain:

2. Cara Cek Tunggakan Lewat E-Commerce

Selain cara-cara di atas, masyarakat juga bisa mengecek tagihan PBB secara online melalui e-commerce. Beberapa contoh e-commerce yang dapat digunakan adalah Tokopedia, Traveloka maupun Blibli.
Untuk langkah-langkah pengecekan tunggakan dapat dengan melakukan cara berikut.
ADVERTISEMENT

3. Cara Cek Tunggakan Lewat Minimarket

Cara lainnya yang bisa dilakukan adalah melalui minimarket. Masyarakat yang ingin mengecek tunggakan bisa mengakses laman Klik Indomaret.
Adapun urutan cara-caranya yakni:
(SA)