Cara Daftar KIP Online dan Persyaratannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara daftar KIP online bisa dilakukan melalui situs resminya. Selain melalui situs resmi KIP, pendaftaran online juga bisa lewat aplikasi mobilenya yang dapat diunduh di Play Store.
Lantas, bagaimana cara daftar KIP online? Bagi yang ingin mendaftarkan diri sebagai penerima KIP, di bawah ini akan dijabarkan syarat dan cara pendaftarannya secara online.
Sekilas Tentang KIP
Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah program bantuan pendidikan atau beasiswa bagi anak usia 6 hingga 21 tahun yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Program ini merupakan sebuah kerja sama dari tiga kementerian, yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Sosial, dan Kementerian Agama.
KIP menjadi salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan di Indonesia. Melalui program ini, pemerintah juga berusaha membantu mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi masyarakat yang kurang mampu secara finansial.
Baca juga: Cara Daftar Beasiswa Taspen dan Persyaratannya
Syarat Daftar KIP
Ada beberapa syarat daftar KIP yang mesti dipenuhi pemohon. Dikutip dari laman resmi Kemdikbud RI, berikut rincian syarat daftar KIP selengkapnya:
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau SKTM apabila tidak memiliki KKS
Rapor hasil belajar siswa
Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah/Madrasah
Bagi yang ingin mengajukan KIP Kuliah, maka penerima juga harus memenuhi beberapa persyaratan yang dikutip dari buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka berikut ini:
Penerima KIP Kuliah adalah lulusan SMA/SMK/sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya;
Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik dan Perguruan Tinggi Vokasi dan telah diterima di PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.
Memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen berikut:
Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk KIP
Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan
Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat dibuktikan dengan melampirkan slip gaji orang tua. Dengan persyaratan sebagai berikut:
Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah) setiap bulan; atau
Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).
Cara Daftar KIP Online
Setelah semua persyaratan di atas sudah terpenuhi, berikut cara daftar KIP online untuk berbagai jenjang pendidikan secara lengkap yang bisa diterapkan:
KIP Sekolah (SD hingga SMA)
Untuk KIP Sekolah, pendaftaran akan dilakukan oleh pihak sekolah dengan mendata para siswa penerima KIP. Apabila namamu termasuk dalam daftar penerima KIP, berkas persyaratan di atas bisa diberikan kepada pihak sekolah.
KIP Kuliah
Sementara untuk mahasiswa atau calon mahasiswa, pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan secara mandiri. Pendaftarannya pun dapat melalui situs resmi kip-kuliah. kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps. Berikut panduannya:
Buka laman kip-kuliah. kemdikbud.go.id atau akses aplikasi KIP Kuliah mobile apps yang dapat diunduh di Play Store.
Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang aktif.
Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
Siswa masuk ke dalam SIM KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/ Mandiri) menjadi.
Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau SIM KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih pada seleksi nasional atau pada seleksi masuk di perguruan tinggi.
*Artikel ini dibuat sesuai ketentuan yang berlaku pada 25 Januari 2024
(NDA)
