Konten dari Pengguna

Cara Daftar New Edabu bagi Perusahaan dan Badan Usaha

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Cara daftar New edabu untuk perusahaan. Foto: Pexels.
zoom-in-whitePerbesar
Cara daftar New edabu untuk perusahaan. Foto: Pexels.

Cara daftar new Edabu dibutuhkan badan usaha untuk mendaftarkan karyawannya dalam program BPJS Kesehatan. Layanan ini dapat membantu perusahaan mendaftarkan pegawainya dalam jumlah besar.

New Edabu merupakan layanan Elektronik Data Badan Usaha yang dikembangkan oleh pihak BPJS Kesehatan. Dengan adanya layanan ini, badan usaha atau perusahaan tidak perlu lagi mendaftarkan pegawai dengan jumlah besar secara satu per satu.

Aplikasi ini bermanfaat karena banyak badan usaha atau organisasi peserta BPJS Kesehatan merasa kesulitan dalam mendaftarkan karyawannya.

Aplikasi Edabu sendiri telah dirilis sejak 2015 dengan nama news E-dabu kemudian muncul versi Edabu 3.1. Pada pertengahan 2019, BPJS Kesehatan kembali meluncurkan aplikasi new Edabu 4.2.

Versi new Edabu 4.2 dibuat untuk memperbaiki berbagai kekurangan dari versi sebelumnya sehingga memiliki fitur yang lebih lengkap dan lebih ramah pengguna (user friendly).

Beberapa fitur yang dimiliki dari aplikasi new Edabu BPJS Kesehatan adalah mengecek data kepesertaan, menambah atau mengedit data kepesertaan, mengunggah data secara massal, dan approval. Lantas bagaimana cara daftar new Edabu? Simak langkah-langkah selengkapnya di bawah ini.

Cara Daftar New Edabu bagi Perusahaan dan Badan Usaha

Ilustrasi Cara daftar New edabu untuk perusahaan. Foto: Pexels.

Dikutip dari laman resmi Edabu, Perusahaan atau Badan Usaha yang ingin menggunakan layanan new Edabu harus menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.

Kemudian mengisi formulir pendaftaran badan usaha atau badan hukum yang disediakan. Berikut penjelasan tata cara daftar new Edabu selengkapnya:

  1. Buka situs web resmi e-Dabu di new-edabu.bpjs-kesehatan.go.id/registrasibadanusaha. Setelah itu, klik Pendaftaran.

  2. Selanjutnya, isi portal formulir pendaftaran yang sudah disediakan. Lengkapi seluruh data termasuk perizinan yang berlaku untuk didaftarkan sesuai wilayah kerja kantor Cabang BPJS Kesehatan.

  3. Cantumkan alamat email perusahaan untuk pengiriman tautan aktivasi. Melalui tautan tersebut, badan usaha akan mendapatkan lampiran berupa formulir registrasi badan usaha, nomor kode badan usaha, nomor rekening pembayaran iuran JKN-KS, dan hak akses aplikasi yang bisa digunakan untuk mendaftarkan pekerja.

  4. Jika sudah melakukan pendaftaran, siapkan data diri karyawan yang sudah ada dalam format Excel. Apabila sudah siap, petugas bisa menginput data karyawan pada langkah selanjutnya.

  5. Masukkan data peserta dengan melakukan login ke melalui laman Edabu.bpjs-kesehatan.go.id/Edabu/Home/Login terlebih dahulu. Masukkan username pada password sesuai yang didapatkan saat registrasi.

  6. Setelah masuk ke halaman utama, masukkan data karyawan yang akan didaftarkan dengan cara pilih Data Peserta dan klik Tambah Peserta. Lengkapi data diri karyawan sesuai KTP dan nomor identitas yang tercatat di Dukcapil.

  7. Tahap selanjutnya, pilih fasilitas kesehatan pada menu Fasilitas Kesehatan. Isi data mengenai fasilitas kesehatan yang sesuai di domisili peserta.

  8. Lengkapi semua data unit kerja lalu tambahkan anggota untuk menambah data peserta.

  9. Setelah itu lakukan approval data yang telah disimpan. Pilih Check dan Approval lalu tunggu beberapa saat.

  10. Kamu akan mendapatkan tiket pengiriman dari BPJS Kesehatan. Untuk mengeceknya, kamu dapat melakukan login ke halaman utama lalu tiket akan ditampilkan.

Jika ingin mengecek nomor BPJS Kesehatan, kamu bisa masuk ke menu Data Peserta dan Mutasi Peserta. Isi keterangan yang diminta seperti nama dan kolom yang disediakan. Selanjutnya klik ‘Cari’ nantinya data lengkap peserta pun muncul.

Demikian penjelasan cara daftar New Edabu yang bisa dilakukan oleh badan usaha atau perusahaan. Lewat aplikasi ini, daftar edabu BPJS kesehatan karyawan menjadi lebih efektif.

(IPT)

Frequently Asked Question Section

Apa saja fitur new Edabu BPJS Kesehatan?

chevron-down

Fitur yang terdapat pada aplikasi New Edabu BPJS Kesehatan adalah mengecek data kepesertaaan, menambah atau mengedit data kepesertaan, mengunggah data secara massal, dan approval.

Bagaimana cara cek nomor BPJS Kesehatan pada new Edabu?

chevron-down

Caranya dengan masuk ke menu Data Peserta dan Mutasi Peserta. Isi keterangan yang diminta seperti nama dan kolom yang disediakan. Selanjutnya klik ‘Cari’ nantinya data lengkap peserta pun muncul.

Bagaimana cara memasukkan data karyawan baru pada new Edabu?

chevron-down

Cara memasukkan data karyawan yang akan didaftarkan BPJS Kesehatan, yaitu dengan memilih Data Peserta dan klik Tambah Peserta.