Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
Konten dari Pengguna
Cara Daftar NPWP Online lewat HP dan Persyaratannya
8 Desember 2023 13:27 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Ilustrasi cara daftar NPWP online lewat HP. Foto: Shutter Stock](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hh3tz2rjekyqtf0zbhc8anns.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
NPWP merupakan kode identifikasi yang diberikan ke setiap wajib pajak untuk keperluan mengurus administrasi perpajakan. Kode NPWP terdiri dari 15 digit kode unik. Selain itu, NPWP juga dapat digunakan pemerintah untuk mengawasi dan melacak pembayaran pajak para wajib pajak.
Setiap warga negara yang sudah memiliki penghasilan pribadi maupun berbentuk badan wajib memiliki NPWP. Simak informasi yang telah dirangkum Berita Bisnis mengenai pembuatan NPWP secara online di bawah ini.
Cara Daftar NPWP Online Lewat HP
Masyarakat dapat mendaftar NPWP secara online lewat HP dengan mengakses portal yang telah dibuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) RI.
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti.
ADVERTISEMENT
Syarat Pembuatan NPWP
Persyaratan yang dibutuhkan untuk membuat NPWP berbeda untuk setiap jenis wajib pajak. Untuk itu, siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan sesuai jenis NPWP yang dibuat.
1. Pribadi bagi Pekerja Kantoran dan PNS
Syarat membuat NPWP untuk wajib pajak pribadi antara lain sebagai berikut.
2. Wirausaha
Bila pendaftar adalah wajib pajak yang memiliki bisnis, berkas pendaftaran yang diperlukan yaitu:
ADVERTISEMENT
3. Wanita yang Sudah Menikah
Persyaratan untuk membuat NPWP untuk wanita yang sudah menikah antara lain:
(SA)