Cara Daftar Petugas Haji 2024 dan Buat Akunnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka seleksi petugas haji. Dua formasi yang dibuka, yakni Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kelompok Terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi. Cara daftar petugas haji 2024 juga dapat diakses secara daring.
Pendaftaran ini akan berlangsung dari dari 7 hingga 17 Desember 2023. Seleksi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat provinsi. Para peserta yang memenuhi persyataran akan mengikuti ujian berbasis computer based test atau CAT.
Lantas bagaimana cara mendaftar menjadi petugas haji 2024? Simak informasi yang dijabarkan Berita Bisnis di bawah ini dan informasi mengenai pendaftarannya.
Cara Daftar Petugas Haji 2024
Mengutip dari panduan resmi Pendaftaran dan Seleksi Petugas Haji Tahun 1445H/2024M, berikut cara daftar calon petugas haji 2024:
Akses pendaftaran melalui alamat web https://haji.kemenag.go.id/petugas
Pilih menu "Pendaftaran Petugas".
Pada halaman pendaftaran akan muncul pop up, pilih Kankemenag Kab-Kota/Kanwil Tempat Pendaftaran.
Isi data pribadi pada kolom yang tersedia seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
Masukkan nomor WhatsApp yang aktif dan alamat email yang aktif (tidak boleh menggunakan email yang pernah digunakan untuk mendaftar petugas di tahun sebelumnya).
Klik "Jenis Tugas" untuk memilih jenis formasi yang diinginkan.
Unggah "Surat Rekomendasi dari Instansi/Lembaga.
Setelah semua data disi dengan benar, pelamar klik "Daftar"
Setelah berhasil mendaftar, calon petugas perlu menunggu proses verifikasi dan persetujuan dari Kankemenag Kab-Kota /Kanwil sesuai pilihan tempat mendaftar.
Apabila pendaftaran sudah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat pendaftaran awal, pelamar akan mendapatkan pesan yang dikirim ke nomor WhatsApp pribadi. Pun begitu, jika pelamar tak memenuhi syarat pendaftaran awal, ia juga akan menerima notifikasi di nomor WhatsApp pelamar.
Setelah dinyatakan lolos dan memenuhi persyaratan, pelamar diminta untuk membuat akun.
Baca Juga: Formasi Kementerian Pertahanan PPPK 2023 dan Syarat Daftarnya
Cara Membuat Akun Calon Petugas Haji
Setelah pelamar mendapatkan notifikasi melalui nomor WhatsApp, mereka dapat mengakses kembali aplikasi seleksi petugas haji tahun 2024. Prosedur pembuatan akun dapat mengikuti langkah sebagai berikut.
Akses laman pendaftaran https://haji.kemenag.go.id/petugas
Pilih menu "Buat Akun"
Lengkapi data yang dibutuhkan pada halaman pop up yang muncul.
Isi NIK yang sesuai.
Buat username (tanpa spasi), perlu diingat bahwa tidak boleh menggunakan nama yang pernah digunakan di tahun-tahun sebelumnya.
Masukkan alamat email aktif.
Buat kata sandi dengan kombinasi huruf besar, huruf kecil, dan angka.
Klik "Buat Akun".
Selesai.
Setelah pembuatan akun berhasil, pelamar akan diarahkan ke portal pendaftaran dan seleksi. Pelamar dapat masuk dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat sebelumnya untuk melengkapi data yang dibutuhkan.
(SA)
