Konten dari Pengguna

Cara Gross Up PPh 23 dan Contohnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
30 Agustus 2024 12:14 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi PPh 23. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PPh 23. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Pajak Penghasilan Pasal 23 (PPh 23) adalah salah satu jenis pajak yang sering ditemui dalam transaksi bisnis di Indonesia, terutama terkait pembayaran bunga, royalti, sewa, dan jasa tertentu.
ADVERTISEMENT
Wajib pajak bisa menghitung PPh 23 dengan menggunakan metode gross up. Artikel di bawah ini akan membahas cara gross up PPh 23 dan contohnya yang bisa dipelajari.

Pengertian Gross Up PPh 23

Ilustrasi PPh 23. Foto: Pexels
Gross up PPh 23 biasanya digunakan dalam situasi ketika pemberi penghasilan menanggung pajak atas pembayaran ke penerima.
Tujuan dari gross up ini adalah agar penerima penghasilan menerima jumlah yang utuh tanpa harus memotong PPh 23 dari pembayaran yang diterimanya.
Secara umum, cara gross up PPh23 dilakukan dengan menjadikan pajak sebagai bagian dari nilai penghasilan bruto, sehingga jumlah pajak yang harus dipotong dihitung dari total nilai tersebut.

Cara Gross Up PPh 23

Ilustrasi PPh 23. Foto: Pexels
Dikutip dari buku Manajemen Pajak: Teori, Strategi, dan Implementasi oleh Lawe Anasta, Deden Tarmidi, Harnovinsah, dkk., berikut cara gross up PPh 23.
ADVERTISEMENT

Contoh Gross Up PPh 23

​Misalkan sebuah perusahaan ingin membayar jasa sebesar Rp98.000.000 ke konsultan dan ingin agar jumlah tersebut diterima penuh oleh konsultan tanpa potongan PPh 23. Berikut langkah perhitungannya.
ADVERTISEMENT
Jadi, perusahaan akan membayar total Rp100.000.000 dengan rincian Rp98.000.000 diterima oleh konsultan, dan Rp2.000.000 adalah pajak yang ditanggung perusahaan.
(NDA)