Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Cara Jual Emas Antam yang Tepat agar Makin Cuan
20 September 2024 12:36 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya dapat memperoleh harga emas terbaik. Simak informasi selengkapnya pada artikel di bawah ini mengenai cara jual emas Antam yang tepat agar makin untung.
Cara Jual Emas Antam
Menjual emas Antam bisa menjadi cara mudah untuk mendapatkan keuntungan jika dilakukan dengan tepat. Berikut cara jual emas Antam yang bisa menjadi panduan.
1. Pantau Harga Emas secara Berkala
Harga emas bersifat fluktuatif karena dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan berbagai faktor lainnya. Salah satu cara terbaik untuk mendapatkan harga jual yang optimal adalah dengan memantau harga emas secara berkala.
Dengan mengecek harga emas sebelum menjualnya, hal ini meningkatkan peluang untuk mendapatkan harga yang tinggi. Selain itu, pastikan kondisi emas Antam masih dalam kondisi baik.
ADVERTISEMENT
Apabila emas Antam rusak atau sertifikatnya hilang, pemilik emas akan dikenakan potongan biaya sesuai syarat dan ketentuan berlaku.
2. Pastikan Kelengkapan Dokumen
Sebelum menjual emas Antam, pastikan kelengkapan dokumen yang diperlukan. Persyaratan yang biasanya harus dilengkapi, antara lain, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), nomor rekening, hingga sertifikat pembelian emas Antam yang asli.
3. Kunjungi Tempat Penjualan Tepercaya
Ada beberapa tempat yang bisa dikujungi untuk menjual emas Antam, seperti Butik Emas Antam, Pegadaian, Bank Syariah, hingga kantor pusat Antam terdekat.
Mengutip dari laman Logam Mulia, masyarakat yang ingin menjual emas Antam ke Butik Emas Antam, dapat menemukan lokasinya di Jakarta, Medan, Pekanbaru, Palembang, Jakarta, Bandung Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Balikpapan dan Makassar.
ADVERTISEMENT
4. Penjualan
Setelah memilih tempat untuk menjual emas Antam, selanjutnya datang ke lokasi dengan membawa dokumen yang menjadi persyaratan. Serahkan KTP, NPWP, hingga sertifikat ke petugas dan tunggu hingga permintaan selesai diproses.
Petugas akan mengisi formulir kuitansi buyback yang berisi data diri pelanggan dan produk emas yang ingin dijual.
Selain itu, pemilik emas juga diminta untuk mencantumkan nomor rekening yang aktif supaya dapat digunakan untuk keperluan transfer dana hasil penjualan emas.
5. Pembayaran
Jika proses verifikasi emas Antam telah selesai, transaksi akan dilanjutkan dengan pembayaran. Pada tahap terakhir ini, pemilik emas akan diminta untuk mendatangani kuitansi sebagai bukti transaksi telah berhasil. Hasil penjualan emas Antam akan ditransfer ke rekening terdaftar H+1 sampai dengan H+3 pada hari kerja.
ADVERTISEMENT
Penjualan kembali emas Antam akan dikenakan pajak PPh sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP, sedangkan bagi yang tak memiliki NPWP akan dikenakan potongan senilai 3 persen. Ketentuan ini sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017.
(SA)