Cara Lapor SPT Tahunan Online untuk Wajib Pajak Pribadi dan Badan

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
27 Februari 2024 14:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara lapor SPT Tahunan online. Foto: Nugroho Sejati/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara lapor SPT Tahunan online. Foto: Nugroho Sejati/Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wajib pajak pribadi dan badan kini bisa lapor SPT Tahunan secara online melalui layanan e-Filling. Dengan begitu, wajib pajak tidak lagi perlu datang ke kantor pajak hanya untuk lapor SPT Tahunan.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman Kementerian Keuangan (Kemenkeu), e-Filling merupakan layanan pajak daring yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak melalui laman dan aplikasi DJP Online.
Layanan tersebut tersedia di perangkat bergerak (mobile device) dan dapat diakses secara real-time. Simak cara lapor SPT Tahunan online melalui layanan e-Filling dalam aplikasi DJP Online di bawah ini.

Cara Lapor SPT Tahunan Online

Ilustrasi cara lapor SPT Tahunan online. Foto: Nugroho Sejati/Kumparan
Bagi wajib pajak yang tidak bisa datang langsung ke kantor pajak setempat untuk melaporkan SPT Tahunan, maka layanan e-Filling di aplikasi DJP Online bisa jadi solusi yang tepat. Berikut cara melaporkan SPT Tahunan online untuk wajib pajak pribadi dan badan.

Cara lapor SPT Tahunan online untuk wajib pajak pribadi

ADVERTISEMENT

Cara lapor SPT Tahunan online untuk wajib pajak badan

(NDA)