Cara Melaporkan Rekening Penipu ke Otoritas Resmi

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Penipuan yang marak terjadi membuat banyak orang perlu selalu berhati-hati, terutama dalam melakukan transaksi daring. Salah satu cara untuk membantu memerangi tindak kejahatan ini adalah dengan melaporkan rekening penipu.
Dengan melaporkan rekening yang terindikasi sebagai penipu, hal ini tidak hanya melindungi diri sendiri tetapi juga mencegah supaya orang lain tidak menjadi korban penipuan.
Cara Melaporkan Rekening Penipu
Pelaporan rekening penipu dapat dilakukan secara daring melalui CekRekening.id. Kanal tersebut merupakan layanan resmi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang berfungsi sebagai portal untuk mengumpulkan data nomor rekening bank yang terindikasi melakukan tindak pidana.
Melalui portal ini, masyarakat dapat melaporkan nomor rekening yang terindikasi telah melakukan tindak pidana seperti penipuan, pemerasan, investasi fiktif, dan tindak kejahatan lainnya.
Selain itu, fitur yang tersedia lainnya, yakni melakukan pemeriksaan nomor rekening untuk memastikan keamanan sebelum melakukan transaksi. Adapun langkah-langkah pelaporan yang bisa dilakukan antara lain sebagai berikut.
Kunjungi situs https://cekrekening.id/home.
Pada halaman utama cari menu Laporkan Rekening, kemudian klik tombol Lapor Sekarang.
Isi kolom Keterangan Rekening sesuai data yang diminta, seperti jenis akun (bank atau e-wallet), nama bank, nomor rekening, dan nama yang tertera pada akun bank.
Isi kolom Biodata Terlapor yang meliputi nama, nomor telepon, kategori laporan, jumlah kerugian, dan sumber/media transaksi.
Isi data pada kolom Biodata Pelapor dengan memasukkan nama, jenis kelamin, nomor telepon, usia, email, nomor identitas (KTP/KITAS), hingga alamat.
Unggah kronologi kejadian berdasarkan riwayat waktu dan cerita lengkap.
Lampirkan bukti pendukung berupa bukti transfer/pembayaran, tangkapan layar bukti transaksi dan transfer, tangkapan layar tentang percakapan lengkap selama transaksi.
Setelah semua informasi diisi dan bukti pendukung diunggah, klik Laporkan Rekening.
Baca Juga: Cara Cek Skor Kredit melalui iDeb OJK dan Persyaratannya
Cara Cek Rekening Penipu
Selain tersedia fitur untuk melaporkan rekening yang terindikasi sebagai penipuan, masyarakat juga bisa memeriksa keamanan rekening pada portal CekRekening.id.
Layanan ini berguna ketika ingin bertransaksi daring dengan mengirimkan sejumlah uang ke rekening yang baru dikenal. Langkah tersebut dapat mencegah supaya tidak terkena penipuan. Tahapan-tahapan yang bisa dijadikan petunjuk, yakni.
Kunjungi situs https://cekrekening.id/home.
Pada halaman utama cari menu Periksa Rekening, kemudian klik tombol Cek Sekarang.
Pilih jenis akun, apakah itu bank atau e-wallet.
Masukkan nama bank pada kolom yang sudah disediakan.
Masukkan nomor rekening.
Setelah semua data diisi, tekan tombol Periksa untuk melakukan pemeriksaan.
Apabila nomor rekening atau dompet digital tersebut belum pernah dilaporkan, di layar akan muncul keterangan “Rekening belum pernah dilaporkan dan didaftarkan.”
Namun, jika nomor rekening ataupun dompet digital yang diperiksa terindikasi tindak pidana, di layar akan ditampilkan detail data mengenai nomor rekening penipu.
(SA)
