Konten dari Pengguna

Cara Membuat Akun PPPK 2024 di Portal SSCASN BKN

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membuat akun PPPK 2024. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membuat akun PPPK 2024. Foto: Unsplash

Badan Kepegawaian Nasional (BKN) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 1 Oktober 2024. Pendaftarannya akan berlangsung hingga 20 Oktober 2024.

Apabila tertarik untuk ikut serta dalam seleksi PPPK 2024, pelamar bisa mendaftarkan diri secara online melalui portal SSCASN dari BKN. Namun, sebelum itu, pastikan pelamar sudah membuat akun terlebih dahulu.

Untuk mengetahui cara membuat akun PPPK 2024 di portal SSCASN BKN selengkapnya, simak panduannya dalam artikel di bawah ini.

Cara Membuat Akun PPPK 2024

Ilustrasi membuat akun PPPK 2024. Foto: Unsplash

Sebelum membuat akun di SSCASN BKN untuk mendaftar seleksi PPPK 2024, pastikan pelamar telah melengkapi beberapa persyaratan berikut ini.

  • Kartu Keluarga (KK)

  • Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  • Ijazah

  • Nomor hp yang aktif

  • Email pribadi yang aktif

Setelah menyiapkan hal-hal yang dibutuhkan, ikuti langkah-langkah pembuatan akun berikut ini:

  1. Akses situs https://sscasn.bkn.go.id/

  2. Klik ‘Buat Akun’ lalu isi semua informasi yang diminta dalam portal. Pastikan informasi yang dicantumkan sesuai dengan KK dan KTP.

  3. Klik ‘Lanjutkan’ untuk masuk ke tahap kedua, yaitu kelengkapan data.

  4. Isi informasi yang diminta sesuai ketentuan yang tertulis pada portal.

  5. Buat password yang kuat dan mudah untuk diingat.

  6. Unggah scan KTP sesuai ketentuan yang diminta.

  7. Lakukan swafoto sesuai petunjuk pembuatan akun yang tertera di portal.

  8. Klik ‘Lanjutkan’ untuk memasuki tahap pengecekan ulang data.

  9. Cek informasi yang telah dicantumkan, pastikan tidak ada data yang keliru.

  10. Apabila seluruh informasi sudah benar, klik ‘Proses Pendaftaran Akun’.

Baca Juga: Gaji PPPK Lulusan SMA dan Tunjangannya

Jadwal Seleksi PPPK 2024

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melantik 29 ribu PPPK Kemenag luring dan daring, Selasa (15/8). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan

Seleksi PPPK 2024 akan dibagi ke dalam dua tahap berdasarkan golongan. Berikut jadwal seleksi bagi golongan pelamar prioritas, eks THK-II, dan tenaga non-ASN terdata di database BKN:

  • Pengumuman seleksi: 30 September—19 Oktober 2024

  • Pendaftaran seleksi: 1—20 Oktober 2024

  • Seleksi administrasi: 1—29 Oktober 2024

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 30 Oktober—1 November 2024

  • Masa sanggah: 2—4 November 2024

  • Jawab sanggah: 2—6 November 2024

  • Pengumuman pasca masa sanggah: 5—11 November 2024

  • Penarikan data final: 12—14 November 2024

  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 15—25 November 2024

  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 26 November—1 Desember 2024

  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 2—19 Desember 2024

  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 7—23 Desember 2024

  • Pengumuman hasil kelulusan: 24—31 Desember 2024

  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 10—21 Desember 2024

  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 13—28 Desember 2024

  • Pengumuman hasil kelulusan: 24—31 Desember 2024

  • Pengisian DRH NI PPPK: 1—31 Januari 2025

  • Usul penetapan NI PPPK: 1—28 Februari 2025.

Sementara itu, untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah, berikut rincian jadwal seleksinya:

  • Pengumuman seleksi: 1—30 November 2024

  • Pendaftaran seleksi: 17 November—31 Desember 2024

  • Seleksi administrasi: 16 Desember 2024—3 Februari 2025

  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4—18 Februari 2025

  • Masa sanggah: 19—21 Februari 2025

  • Jawab sanggah: 20—27 Februari 2025

  • Pengumuman pasca masa sanggah: 22—28 Februari 2025

  • Penarikan data final: 1—7 Maret 2025

  • Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret—8 April 2025

  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9—16 April 2025

  • Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April—16 Mei 2025

  • Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April—21 Mei 2025

  • Pengumuman hasil kelulusan: 22—31 Mei 2025

  • Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April—17 Mei 2025

  • Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April—22 Mei 2025

  • Pengumuman hasil kelulusan: 22—31 Mei 2025

  • Pengisian DRH NI PPPK: 1—30 Juni 2025

  • Usul penetapan NI PPPK: 1—31 Juli 2025

(NDA)