Konten dari Pengguna

Cara Membuat BPJS Kesehatan dan Persyaratannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
4 Desember 2024 18:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan. Foto: Dok. BPJS Kesehatan
zoom-in-whitePerbesar
Kartu Indonesia Sehat BPJS Kesehatan. Foto: Dok. BPJS Kesehatan
ADVERTISEMENT
Program BPJS Kesehatan wajib diikuti oleh seluruh warga negara Indonesia. Dengan menjadi peserta pada program jaminan kesehatan nasional ini, masyarakat dapat memperoleh perlindungan dan akses kesehatan yang memadai.
ADVERTISEMENT
Pendaftaran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui berbagai cara, baik langsung di kantornya maupun secara daring. Bagi masyarakat yang menginginkan kepraktisan, pembuatan BPJS Kesehatan bisa diproses cukup melalui aplikasi. Berikut syarat dan cara daftarnya.

Syarat Membuat BPJS Kesehatan

Ilustrasi BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Pembuatan BPJS Kesehatan mensyaratkan dokumen penting untuk mendukung kelancaran registrasi. Untuk mendaftar BPJS Kesehatan, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen penting, seperti:
ADVERTISEMENT

Cara Membuat BPJS Kesehatan

Gedung BPJS Kesehatan. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Pembuatan BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Mobile JKN. Mengutip laman BPJS Kesehatan, berikut langkah pendaftarannya.
ADVERTISEMENT
Selain mendaftar sebagai peserta baru, peserta juga bisa menambahkan anggota keluarga sebagai peserta JKN, di aplikasi Mobile JKN. Namun, penambahan Anggota Keluarga hanya berlaku untuk segmen Peserta Bukan Penerima Upah/PBPU (eksisting), BP Penyelenggara Negara (Baru), dan Pekerja Penerima Upah/PPU (Baru).
(SA)