Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis dan Persyaratannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan merupakan hal yang penting bagi setiap orang. Hal ini bertujuan supaya mendapatkan perlindungan dan perawatan kesehatan yang memadai.
Untuk cara pembuatan BPJS Kesehatan sendiri masyarakat tidak perlu mengeluarkan biaya alias gratis. Selain itu, proses pendaftaran terbilang mudah karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.
Sebagai panduan dalam pendaftaran kepesertaan BPJS, berikut ini adalah penjelasan tentang cara membuat BPJS Kesehatan gratis dan berbagai persyaratan yang diperlukan.
Syarat Membuat BPJS Kesehatan
Untuk proses pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan, masyarakat perlu menyiapkan sejumlah berkas. Mengutip dari laman bnp.jambiprov.go.id dan sumber lainnya, berikut ini adalah persyaratan untuk membuat BPJS Kesehatan.
Kartu Keluarga (KK).
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Alamat email dan nomor handphone yang aktif.
Buku rekening tabungan (BCA, BNI, BRI, BTN dan Mandiri).
Foto ukuran 3x4 dengan ukuran maksimal 50 kb.
Baca Juga: Mengenal BPJS Mandiri, Syarat dan Cara Pendaftarannya
Cara Membuat BPJS Kesehatan Gratis
Masyarakat dapat membuat BPJS Kesehatan secara gratis melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat diakses oleh ponsel pintar masing-masing.
Adapun tata cara pendaftaran dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut ini.
Buka aplikasi Mobile JKN yang sudah diunduh.
Pilih opsi “Daftar” dan kemudian klik “Pendaftaran Peserta Baru”.
Baca persyaratan dan ketentuan, lalu pilih kolom “Saya Setuju” pada formulir persetujuan.
Masukkan nomor NIK dan kode chapta. Nantinya sistem akan menampilkan data calon peserta BPJS Kesehatan.
Lengkapi semua data yang diperlukan sesuai dengan formulir yang tersedia dan klik “Selanjutnya”.
Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan fasilitas kesehatan (faskes) gigi.
Masukkan alamat email dan nomor handphone yang aktif, lalu klik "Simpan".
Sistem akan mengirimkan kode verifikasi pada alamat email. Pendaftar dapat cek email dan salin kode yang diterima pada kolom yang disediakan di aplikasi Mobile JKN.
Selain kode verifikasi, peserta juga mendapatkan kode virtual account yang digunakan untuk melakukan pembayaran sesuai dengan tingkat BPJS yang di pilih.
Kepesertaan BPJS Kesehatan akan aktif apabila peserta sudah melakukan pembayaran pertama.
Setelah semua tahapan dilakukan, pendaftaran BPJS Kesehatan telah berhasil. Peserta juga akan mendapatkan kartu BPJS Kesehatan yang tersedia secara virtual dalam aplikasi Mobile JKN.
Demikian adalah syarat dan tata cara mendaftar BPJS Kesehatan secara gratis melalui HP yang dapat dijadikan panduan.
(SA)
