Konten dari Pengguna

Cara Membuat Buku Kas Umum, Ketentuan Penggunaan, dan Contohnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi buku kas umum. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi buku kas umum. Foto: Pexels

Cara membuat buku kas umum (BKU) sering kali dibutuhkan pemilik usaha atau para pemegang kas dalam suatu perusahaan. Melalui buku kas umum, seseorang dapat memantau kondisi finansial suatu bisnis secara real time.

Sebab, setiap transaksi yang terjadi dalam bisnis termasuk yang berkaitan dengan kewajiban, perlu dicatat pada buku kas. Dengan kata lain, buku kas berfungsi sebagai alat kontrol utama dari seluruh kegiatan pengurusan uang perusahaan.

Pemilik usaha atau para pemegang kas dalam suatu perusahaan yang ingin mengetahui cara membuat buku kas umum bisa menyimak informasinya dalam artikel Berita Bisnis di bawah ini.

Cara Membuat Buku Kas Umum

Ilustrasi membuat buku kas umum. Foto: Pexels

Secara sederhana, pembuatan buku kas umum disebut juga sebagai pembukuan. Berikut ketentuan dasar yang perlu dipahami pemilik usaha atau para pemegang kas dalam suatu perusahaan saat melakukan pembukuan:

  1. Penerimaan dibukukan di sebelah kiri, pengeluaran di sebelah kanan. Dengan kata lain, sebelah kiri buku kas umum merupakan sisi debit, sedang sebelah kanan buku kas umum merupakan sisi kredit.

  2. Pada pos pertama penerimaan sebelah kiri dan pengeluaran sebelah kanan dibukukan saldo kelebihan atau kekurangan yang diperoleh karena penutupan buku pada bulan lalu, atau pada akhir tahun.

  3. Pos-pos pada sebelah kiri, setiap kali dilakukan penutupan, harus sama dengan total pos-pos sebelah kanan. Demikian pula dalam penutupan buku, jumlah total sisi debit harus sama dengan jumlah total sisi kredit.

Baca juga: 6 Cara Membuat Buku Keuangan Pribadi untuk Raih Kesuksesan Finansial

Ketentuan Penggunaan Buku Kas Umum

Ilustrasi membuat buku kas umum. Foto: Pexels

Merujuk buku Keandalan dan Sukses Sekretaris Perusahaan oleh CHR. Jimmy L. Gaol dan sumber lainnya, berikut ketentuan yang harus ditaati dalam buku kas umum:

  • Halaman pertama buku kas umum dituliskan oleh pemegang kas tentang jumlah halaman buku kas itu, kemudian diberi tanggal dan ditandatangani. Setiap halaman diberi nomor urut dan diparaf. Halaman terakhir digunakan untuk catatan pemeriksaan kas.

  • Dalam buku kas umum tidak dizinkan adanya kolom-kolom yang kosong ataupun tanda bekas hapusan.

  • Buku kas umum sedikitnya dibuat satu kali sebulan, dan untuk selanjutnya setiap kali jika dianggap perlu, ditotal dan ditutup serta dihitung ruangan kasnya oleh atasan terdekat (lihat Pasal 2, Pasal 8, dan Pasal 9 Surat Keputusan Menteri Keuangan Nomor Kep-332/M/V/9/1968 tanggal 26 September 1968).

Contoh Buku Kas Umum

Ilustrasi contoh buku kas umum. Foto: Pexels.com/Leeloo Thefirst

Agar semakin paham, berikut contoh buku kas umum yang bisa menjadi referensi untuk pembukuan sebagaimana dikutip dari buku Teori dan Praktik Administrasi Kesekretariatan oleh Dr. Sedianingsih, SE., M.Si., Ak., Dra. Ec. Farida Mustikawati, dan Nieke P. Soetanto.

Selama minggu pertama pada bulan Maret 2008 kasir kas telah mengeluarkan uang dengan rincian sebagai berikut:

Tanggal 2 Maret membeli perlengkapan Rp15.000.000

Tanggal 3 Maret membayar rekening listrik Rp40.000.000

Tanggal 4 Maret membayar rekening telepon Rp50.000.000

Tanggal 5 Maret membeli bensin Rp20.000.000

Tanggal 6 Maret membeli perlengkapan Rp10.000.000

Transaksi di atas oleh kasir kas dicatat dalam buku kas umum seperti yang tampak di bawah ini.

Ilustrasi Contoh Buku Kas Umum. Foto: Istimewa

(NDA)