Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Cara Membuat Buku Kas Umum, Ketentuan Penggunaan, dan Contohnya
24 Oktober 2023 11:46 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara membuat buku kas umum (BKU) sering kali dibutuhkan pemilik usaha atau para pemegang kas dalam suatu perusahaan . Melalui buku kas umum, seseorang dapat memantau kondisi finansial suatu bisnis secara real time.
ADVERTISEMENT
Sebab, setiap transaksi yang terjadi dalam bisnis termasuk yang berkaitan dengan kewajiban, perlu dicatat pada buku kas. Dengan kata lain, buku kas berfungsi sebagai alat kontrol utama dari seluruh kegiatan pengurusan uang perusahaan.
Pemilik usaha atau para pemegang kas dalam suatu perusahaan yang ingin mengetahui cara membuat buku kas umum bisa menyimak informasinya dalam artikel Berita Bisnis di bawah ini.
Cara Membuat Buku Kas Umum
Secara sederhana, pembuatan buku kas umum disebut juga sebagai pembukuan. Berikut ketentuan dasar yang perlu dipahami pemilik usaha atau para pemegang kas dalam suatu perusahaan saat melakukan pembukuan:
ADVERTISEMENT
Ketentuan Penggunaan Buku Kas Umum
Merujuk buku Keandalan dan Sukses Sekretaris Perusahaan oleh CHR. Jimmy L. Gaol dan sumber lainnya, berikut ketentuan yang harus ditaati dalam buku kas umum:
ADVERTISEMENT
Contoh Buku Kas Umum
Agar semakin paham, berikut contoh buku kas umum yang bisa menjadi referensi untuk pembukuan sebagaimana dikutip dari buku Teori dan Praktik Administrasi Kesekretariatan oleh Dr. Sedianingsih, SE., M.Si., Ak., Dra. Ec. Farida Mustikawati, dan Nieke P. Soetanto.
Transaksi di atas oleh kasir kas dicatat dalam buku kas umum seperti yang tampak di bawah ini.
(NDA)