Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Cara Membuat KKS untuk KIP dan Persyaratannya
25 Januari 2024 12:25 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, KKS adalah kartu penanda bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial untuk bisa mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Sementara KIP adalah beasiswa yang disediakan Kemendikbud RI untuk masyarakat yang kurang mampu.
KIP ini bisa diajukan oleh peserta didik dari jenjang SD, SMP, SMA/K, hingga S1 asalkan ia berasal dari keluarga kurang mampu. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan melampirkan KKS pada saat mengajukan KIP.
Bagi peserta didik yang termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan ingin mengajukan KIP, namun belum memiliki KKS, simak syarat dan cara membuatnya dalam uraian artikel di bawah ini.
Syarat Membuat KKS untuk KIP
Merujuk informasi yang dituliskan dalam laman resmi PPID Kota Semarang, berikut beberapa persyaratan yang perlu disiapkan pemohon untuk membuat KKS:
ADVERTISEMENT
Cara Membuat KKS untuk KIP
Pembuatan KKS bisa dilakukan secara offline ataupun online. Merujuk buku Program Bantuan Pemerintah Untuk Individu, Keluarga, dan Kelompok Tidak Mampu Menuju Bantuan Sosial Terintegrasi, berikut cara membuat KKS yang bisa dijadikan sebagai panduan:
1. Secara offline
ADVERTISEMENT
2. Secara online
ADVERTISEMENT
(NDA)