Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Membuat QRIS untuk Usaha, Transaksi Makin Praktis
23 Desember 2024 20:25 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara membuat QRIS untuk usaha merupakan informasi yang penting diketahui para pengusaha di era serba digital seperti saat ini ketika orang lebih memilih pembayaran tanpa uang tunai.
ADVERTISEMENT
QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah standar kode QR yang dirancang Bank Indonesia untuk memudahkan masyarakat melakukan transaksi digital.
Selain memudahkan konsumen, QRIS juga membantu para pelaku usaha menerima pembayaran dari berbagai aplikasi pembayaran hanya dengan satu kode QR.
Cara Membuat QRIS untuk Usaha
Bagi pelaku usaha yang ingin membuat barcode QRIS untuk menerima pembayaran non-tunai, berikut cara buatan yang dikutip dari situs resmi Bank Indonesia.
1. Pilih Penyedia Jasa Pembayaran (PJP)
Langkah pertama adalah menentukan Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) yang akan membantu pengusaha selama pendaftaran dan penggunaan QRIS. Pastikan PJP yang terpilih adalah yang berizin dari Bank Indonesia.
Untuk mengetahui daftar PJP berizin Bank Indonesia, akses laman https://www.bi.go.id/PJSPQRIS/default.aspx. Pada halaman tersebut, pilih kategori 'QRIS' dan status 'Berizin (Telah Operasional)'.
ADVERTISEMENT
2. Kunjungi PJP QRIS
Langkah selanjutnya, kunjungi situs PJP QRIS yang dipilih. Pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui situs web PJP terpilih atau datang langsung ke kantor.
3. Pembuatan QRIS
Setiap PJP memiliki biaya dan persyaratan pendaftaran yang berbeda-beda. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap, hubungi PJP QRIS yang dipilih.
Umumnya, pengusaha yang ingin membuat QRIS akan diminta mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan dokumen yang dibutuhkanseperti KTP pemilik usaha, rekening bank, dan NPWP.
4. Proses Verifikasi
Pihak PJP akan memproses pendaftaran dan memverifikasi data yang diserahkan. Proses ini membutuhkan waktu beberapa hari, tergantung kebijakan dari PJP yang dipilih.
Apabila dokumen berhasil diverifikasi, PJP akan membuatkan Merchant ID dan kode QRIS khusus untuk usaha.
5. QRIS Pembayaran Siap Digunakan
QRIS yang diberikan dari pihak PJP tersebut siap digunakan. Pengusaha dapat memasang QRIS di tempat usaha, bisa di dekat pembayaran atau kasir.
ADVERTISEMENT
Keuntungan Menggunakan QRIS untuk Usaha
Berikut keuntungan bagi para pelaku usaha jika menggunakan QRIS untuk menerima pembayaran dari konsumen.
(NDA)