Cara Mencairkan Asuransi Secara Mandiri, Begini Panduannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
4 Oktober 2023 11:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi asuransi. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi asuransi. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Secara sederhana, asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, di mana satu pihak berkewajiban membayar premi dan pihak lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya, baik secara finansial atau berupa penggantian kerugian.
ADVERTISEMENT
Dengan memiliki produk asuransi, maka kita bisa terhindar dari berbagai risiko kerugian. Pemilik asuransi pun akan mendapat ketenangan dan tidak perlu merasa khawatir apabila terjadi hal buruk di kemudian hari.
Apabila terjadi suatu hal yang tidak diinginkan, pemilik asuransi pun bisa langsung melakukan pencairan secara mandiri dengan memenuhi seluruh syarat yang berlaku. Bagi yang belum tahu cara mencairkan asuransi, simak panduannya di bawah ini.

Cara Mencairkan Asuransi Secara Mandiri

Ilustrasi mencairkan asuransi. Foto: Pexels
Merangkum dari buku Hati-Hati Berasuransi yang ditulis oleh Andreas Freddy Pieloor, berikut adalah garis besar mengenai cara mencairkan asuransi secara mandiri yang bisa dijadikan panduan nasabah.

1. Asuransi Kendaraan

ADVERTISEMENT

2. Asuransi Kecelakaan Diri

Ilustrasi berkas untuk mencairkan asuransi. Foto: Pexels

3. Asuransi Kesehatan

ADVERTISEMENT

4. Asuransi Kebakaran

ADVERTISEMENT
(NDA)