Konten dari Pengguna

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen dan Persyaratannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
16 Agustus 2024 15:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen bisa dilakukan melalui situs resminya. Namun, pencairan ini hanya diperuntukkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria tertentu.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen berarti peserta mengambil sebagian dana dari program Jaminan Hari Tua (JHT) sebelum dirinya memasuki usia pensiun.
Lalu, bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen? Simak persyaratan yang perlu dipenuhi dan langkah-langkahnya dalam uraian di bawah ini.

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen

Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum memutuskan untuk mencairkan program JHT, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipahami oleh peserta. Dikutip dari laman resminya, berikut persyaratan pencairan program JHT.
Penting untuk dicatat, pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari dua tahun. Besarannya, 5%, 10%, 15 % hingga 30 % disesuaikan dengan saldo peserta.
ADVERTISEMENT

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen

BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan program JHT sebesar 10 persen dapat dilakukan melalui situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkah yang bisa diterapkan oleh para peserta.
ADVERTISEMENT
(NDA)