Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen dan Persyaratannya
16 Agustus 2024 15:51 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen bisa dilakukan melalui situs resminya. Namun, pencairan ini hanya diperuntukkan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria tertentu.
ADVERTISEMENT
Lalu, bagaimana cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 persen? Simak persyaratan yang perlu dipenuhi dan langkah-langkahnya dalam uraian di bawah ini.
Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen
Sebelum memutuskan untuk mencairkan program JHT, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu dipahami oleh peserta. Dikutip dari laman resminya, berikut persyaratan pencairan program JHT.
Penting untuk dicatat, pengambilan JHT sebagian berpotensi menyebabkan terjadinya pajak progresif pada pengambilan JHT berikutnya apabila jarak pengambilan lebih dari dua tahun. Besarannya, 5%, 10%, 15 % hingga 30 % disesuaikan dengan saldo peserta.
ADVERTISEMENT
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan 10 Persen
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan program JHT sebesar 10 persen dapat dilakukan melalui situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan. Berikut langkah-langkah yang bisa diterapkan oleh para peserta.
ADVERTISEMENT
(NDA)