Konten dari Pengguna

Cara Mencairkan Jamsostek tanpa Paklaring dan Persyaratannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi kartu Jamsostek. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kartu Jamsostek. Foto: Shutterstock

Sebagian peserta mungkin mengira bahwa pencairan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) harus disertai paklaring. Padahal, cara mencairkan Jamsostek tanpa paklaring tetap bisa dilakukan.

Paklaring sendiri merupakan surat atau bukti pengalaman kerja seseorang, bahwa dirinya pernah bekerja di perusahaan yang mengeluarkan surat tersebut. Surat ini umumnya diterbitkan oleh HRD tempat peserta Jamsostek bekerja.

Bagi peserta yang ingin mencairkan Jamsostek miliknya tanpa paklaring, simak syarat dan tutorial lengkapnya dalam uraian artikel Berita Bisnis berikut ini.

Syarat Mencairkan Jamsostek Tanpa Paklaring

Ilustrasi kartu Jamsostek. Foto: Shutterstock

Pencairan Jamsostek umumnya dapat dilakukan apabila seseorang telah memenuhi semua persyaratan yang dibutuhkan, termasuk paklaring.

Namun, pencairan Jamsostek tetap bisa dilakukan tanpa paklaring jika perusahaan tempat bekerja peserta sudah benar-benar tutup dan tidak aktif lagi.

Sebagai pengganti paklaring, peserta Jamsostek hanya perlu membuat surat pernyataan di atas materai 10.000, yang isinya menyatakan hal-hal berikut ini:

  • Bahwa peserta sebagai tenaga kerja sudah benar-benar berhenti bekerja.

  • Bahwa perusahaan sudah benar-benar tutup.

  • Bahwa peserta belum mengajukan pencairan dana.

  • Bila memungkinkan, silakan menyertakan fotokopi ID Card/Kartu Karyawan sewaktu peserta masih bekerja di perusahaan yang telah tutup tersebut.

Baca juga: Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Secara Online dan Persyaratannya

Surat pernyataan tersebut dibuat di kantor Jamsostek terdaftar. Arti kantor Jamsostek terdaftar adalah kantor yang dulu menerbitkan kartu kepesertaan peserta yang mengajukan pencairan dana tersebut.

Jika sudah membuat surat pernyataan di kantor Jamsostek yang terdaftar, peserta diperbolehkan mengambil dana miliknya, walau tidak menyertakan paklaring.

Namun, tentu saja peserta tetap harus memenuhi semua syarat dan ketentuan lainnya, seperti belum bekerja lagi di perusahaan baru minimal satu bulan dan status kartu atau kepesertaan Jamsostek sudah nonaktif.

Menurut buku Panduan Resmi Memperoleh Jaminan Sosial Dari BPJS Ketenagakerjaan terbitan Tim Visi Yustisia, peserta juga harus melengkapi berkas-berkas persyaratan lainnya, yaitu:

  • Kartu peserta BPJS-TK (Jamsostek) asli beserta foto kopi.

  • Salinan dan asli KK (Kartu Keluarga).

  • Salinan rekening tabungan atas nama pribadi, tidak boleh buku tabungan atas nama orang lain, meskipun itu keluarga sendiri.

  • KTP elektronik asli beserta salinannya.

  • NPWP jika saldo JHT sudah di atas 50 juta.

Cara Mencairkan Jamsostek Tanpa Paklaring

Kantor Jamsostek. Foto: BPJS Ketenagakerjaan

Jika sudah melengkapi seluruh syarat dan ketentuan di atas, berikut cara mencairkan Jamsostek tanpa paklaring yang bisa langsung Anda terapkan.

  1. Kunjungi kantor cabang Jamsostek terdekat.

  2. Pindai QR Code yang tersedia di kantor cabang.

  3. Isi data awal, yaitu NIK, Nama Lengkap, dan Nomor Kepesertaan.

  4. Sistem akan memverifikasi data otomatis mengenai kelayakan klaim.

  5. Setelah verifikasi, peserta akan diarahkan untuk melengkapi data sesuai instruksi yang diberikan.

  6. Unggah dokumen persyaratan.

  7. Peserta menunjukan notifikasi ke petugas kantor cabang untuk mendapatkan nomor antrean.

  8. Proses selanjutnya akan dilakukan di kantor cabang tersebut sampai proses wawancara selesai.

  9. Pencairan akan dilakukan melalui rekening yang dilampirkan oleh peserta.

Penting untuk diingat, bahwa jangan sekali-sekali mencoba untuk mengakali pihak BPJS Ketenagakerjaan dengan membuat paklaring palsu, tanda tangan, dan stempel perusahaan yang juga dipalsukan.

Sebab, jika hal tersebut sampai terjadi dan peserta ketahuan melakukannya, bersiaplah untuk berurusan dengan pihak hukum dan kepolisian.

(NDA)

Frequently Asked Question Section

Apakah bisa mencairkan Jamsostek tanpa paklaring?

chevron-down

Pencairan Jamsostek tetap bisa dilakukan tanpa paklaring jika perusahaan tempat bekerja peserta sudah benar-benar tutup dan tidak aktif lagi.

Apa itu paklaring?

chevron-down

Paklaring merupakan surat atau bukti pengalaman kerja seseorang, bahwa dirinya pernah bekerja di perusahaan yang mengeluarkan surat tersebut.

Siapa yang menerbitkan paklaring?

chevron-down

Paklaring umumnya diterbitkan oleh HRD tempat peserta Jamsostek bekerja.