Cara Mendaftar CPNS 2023 dan Persyaratannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mulai hari ini, Rabu (20/09), masyarakat sudah bisa mendaftarkan diri dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023. Cara mendaftar CPNS 2023 dapat dilakukan melalui situs SSCASN BKN.
Pendaftaran seleksi CPNS tahun ini bisa diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari lulusan SMA, SMK, hingga Sarjana asalkan memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.
Adapun pelaksanaan seleksinya terdiri dari 3 tahapan, yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan seleksi kompetensi bidang (SKB). Berikut syarat dan cara mendaftar CPNS 2023.
Syarat Mendaftar CPNS 2023
Berikut syarat mendaftar CPNS 2023 yang perlu disiapkan calon pelamar sebelum mendaftarkan diri, sebagaimana dikutip dari laman Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) KemenPANRB.
Syarat Umum
Warga Negara Indonesia (WNI).
Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan.
Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atas permintaan sendiri atau tidak hormat sebagai PNS/Anggota TNI/POLRI.
Tidak PNS/TNI/POLRI.
Tidak menjadi pengurus atau anggota atau simpatisan organisasi terlarang di Indonesia.
Usia minimal 17 tahun dan maksimal 35 tahun.
Lulusan program studi yang terakreditasi BAN-PT.
IPK minimal 2,75 untuk lulusan program S1.
Syarat Dokumen
Kartu Tanda Penduduk.
Kartu Keluarga.
Akta kelahiran.
Pas foto.
Swafoto.
Salinan surat keterangan.
CV atau daftar riwayat hidup.
Transkrip nilai.
Dokumen lainnya.
Sebagai catatan, beberapa kementerian maupun instansi pemerintahan biasanya juga menyertakan persyaratan khusus bagi pendaftar sesuai dengan posisi dan jabatan yang dituju.
Lampiran dokumen atau persyaratan khusus tersebut misalnya seperti sertifikat TOEFL yang dikeluarkan dua tahun terakhir, ataupun form yang disediakan oleh instansi terkait.
Baca juga: Masa Sanggah CPNS: Syarat, Ketentuan, dan Cara Mengajukannya
Cara Mendaftar CPNS 2023
Pendaftaran seleksi CPNS 2023 bisa dilakukan secara online melalui situs sscasn.bkn.go.id. Adapun langkah-langkah yang bisa diikuti, antara lain sebagai berikut:
Buat akun melalui situs resmi BKN di sscasn.bkn.go.id.
Lakukan pendaftaran dengan mengisi informasi data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga. Pelamar juga harus mengisikan alamat email aktif dan memasukkan password yang akan digunakan untuk masuk ke akun portal SSCASN.
Jika semua form sudah terisi, klik Daftar.
Setelah itu, pelamar dapat mencetak kartu yang berisi informasi akun SSCASN. Kartu dapat dicetak sebagai tanda bahwa anda telah melakukan registrasi.
Masuk ke portal SSCASN dengan NIK dan password yang sudah Anda daftarkan pada halaman sebelumnya.
Lengkapi data pemilihan instansi dan memilih formasi yang sesuai dengan instansi yang pelamar pilih.
Unggah dokumen persyaratan pada form yang tersedia. Pastikan dokumen yang diunggah sudah sesuai dengan kriteria. Perhatikan jenis dan ukuran file yang akan diunggah.
Cetak kartu pendaftaran SSCASN sudah dapat dilaksanakan.
Mulailah pemberkasan pada persyaratan pendaftaran yang diberlakukan untuk setiap instansi. Salin kartu pendaftaran untuk keperluan verifikasi.
Dokumen yang pelamar unggah akan masuk dalam tahap verifikasi oleh tim verifikator.
Setelah lulus seleksi administrasi, pelamar dapat mencetak kartu ujian CPNS untuk melanjutkan ke tahapan seleksi selanjutnya, yaitu CAT.
(NDA)
