Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Cara Mendapatkan Surat Pengalaman Kerja dari Perusahaan
24 September 2024 12:31 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Surat pengalaman kerja merupakan dokumen penting yang kerap dibutuhkan saat melamar pekerjaan. Surat ini memberikan bukti bahwa seseorang pernah bekerja di sebuah perusahaan.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, di dalamnya juga mencantumkan durasi kerja, posisi, dan kontribusi karyawan selama bekerja. Dokumen tersebut juga menjadi salah satu satu syarat utama dalam proses rekrutmen.
Karyawan yang membutuhkan surat ini dapat menyimak cara mendapatkan surat pengalaman kerja dari perusahaan dan informasi lainnya yang dijabarkan Berita Bisnis di bawah ini.
Apa itu Surat Pengalaman Kerja?
Surat pengalaman kerja merupakan bukti bahwa seseorang memiliki pengalaman bekerja di bidang atau industri tertentu. Surat ini juga digunakan sebagai referensi saat seorang karyawan melamar pekerjaan baru.
Dokumen tersebut bisa menjadi nilai tambah karena dapat memberi pemberi kerja gambaran yang jelas tentang pengalaman, keterampilan, dan kualitas seseorang terhadap suatu jenis pekerjaan.
Mengutip dari buku Model Surat Profesional untuk Perusahaan (2018) karya Susanti Dominguez, surat ini dibuat perusahaan untuk karyawan pada masa akhir kontrak atau akhir kerjanya.
ADVERTISEMENT
Dalam penyusunannya tidak ada aturan khusus atau wajib. Hanya saja surat itu harus ditandatangani oleh perusahaan supaya legal atau bernilai hukum.
Surat pengalaman kerja juga harus mencantumkan nama karyawan dan nama perusahaan yang mempekerjakannya. Selain itu, terdapat pula informasi mengenai posisi dan fungsi yang dijalankan, jangka waktu dan status, apakah karyawan kontrak atau karyawan tetap.
Cara Mendapatkan Surat Pengalaman Kerja
Berikut langkah-langkah yang bisa karyawan lakukan untuk mendapatkan surat pengalaman kerja.
1. Ajukan Permohonan ke HRD atau Atasan
Langkah pertama adalah menghubungi bagian HRD (Human Resource Development) atau atasan langsung. Mereka yang biasanya bertanggung jawab dalam menyusun surat ini.
Pengajuan permohonan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat, email maupun cara lainnya sesuai sistem yang diterapkan perusahaan. Pastikan permintaan dilakukan secara sopan dan profesional.
ADVERTISEMENT
2. Sertakan Tujuan Penggunaan Surat
Untuk mempermudah pembuatan surat pengalaman kerja, karyawan bisa memberikan informasi lengkap mengenai tujuan penggunaan surat, misalnya, untuk pendaftaran beasiswa atau melengkapi persyaratan melamar pekerjaan.
Informasi ini bisa membantu HRD atau atasan dalam menyusun surat pengalaman kerja agar isi surat sesuai dengan kebutuhan.
3. Tunggu Pembuatan Surat
Setelah mengajukan permohonan, biasanya HRD atau atasan akan memerlukan waktu untuk menyusun surat pengalaman kerja. Durasi penyelesaiannya bervariasi tergantung kebijakan perusahaan.
Mereka biasanya akan memverifikasi data untuk mengecek durasi kerja, posisi, tanggung jawab, hingga kinerja selama bekerja di perusahaan. Hal ini penting untuk memastikan bahwa informasi yang tertera dalam surat valid dan dapat dipercaya.
Jika pembuatan surat telah selesai, karyawan akan menerima surat pengalaman kerja yang telah ditandatangani atasan dan stempel perusahaan.
ADVERTISEMENT
(SA)