Cara Mengajukan Bansos Online melalui Portal Perlinsos

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Masyarakat kini dapat mengajukan usulan bantuan sosial atau bansos secara daring melalui Portal Perlinsos. Pendaftaran tersebut terbuka bagi keluarga yang merasa membutuhkan bantuan, tanpa terbatas pada kelompok desil tertentu maupun kriteria data lainnya.
Proses pengajuan bansos melalui Portal Perlinsos tidak dikenakan biaya. Masyarakat hanya perlu melengkapi data yang diminta secara benar sesuai kondisi sebenarnya. Layanan ini memungkinkan masyarakat mengusulkan diri sendiri atau anggota keluarga untuk menjadi calon penerima bantuan sosial.
Selain mengajukan bantuan, Portal Perlinsos menyediakan pula fitur untuk melihat status kelayakan beserta alasannya. Jika informasi yang ditampilkan tidak sesuai, masyarakat bisa mengajukan sanggahan melalui layanan tersebut.
Cara Mengajukan Bansos Online
Pengajuan usulan bantuan dapat dilakukan dengan lebih mudah melalui Portal Perlinsos yang saat ini masih dalam tahap uji coba sistem. Ikuti cara daftar berikut yang dikutip dari akun Instagram @pusdatinkesos, serta pastikan data yang diisi lengkap dan benar.
1. Buka Laman Resmi Portal Perlinsos
Portal Perlinsos dapat diakses secara mandiri melalui peramban pada ponsel, tablet, maupun komputer melalui https://perlinsos.kemensos.go.id/. Layanan ini dapat digunakan oleh masyarakat yang sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD).
2. Pilih opsi “Masuk Dengan IKD”
Pengguna perlu masuk menggunakan IKD untuk memastikan keaslian identitas. IKD merupakan KTP digital yang terintegrasi dengan layanan resmi Dukcapil.
Jika belum memiliki IKD, unduh aplikasi IKD lalu lakukan pendaftaran sesuai petunjuk sistem. Setelah itu, kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk melakukan aktivasi IKD.
3. Lakukan Verifikasi Wajah
Setelah masuk menggunakan IKD, sistem akan mengarahkan pengguna untuk melakukan autentikasi. Ikuti proses verifikasi biometrik wajah sesuai instruksi yang muncul.
4. Masuk ke Halaman Utama Portal Perlinsos
Pengguna selanjutnya akan diarahkan ke halaman utama Portal Perlinsos.
5. Pilih Menu “Daftar Program”
Pada tahap ini, pengguna dapat memilih jenis bantuan yang ingin diajukan. Program yang tersedia di Portal Perlinsos meliputi:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
6. Periksa Kesesuaian Data Diri
Periksa kembali data yang tercantum sebelum mengirim pengajuan. Data yang perlu diperiksa antara lain nama lengkap, NIK, tempat dan tanggal lahir, alamat, serta nomor HP.
7. Kirim Pengajuan
Setelah seluruh data dipastikan benar, setujui ketentuan penggunaan data kemudian kirim pengajuan. Simpan nomor pendaftaran yang diberikan sebagai bukti pengajuan.
Selanjutnya, data akan melalui proses verifikasi untuk menentukan kelayakan penerima bantuan. Jika dinyatakan layak sesuai ketentuan, bantuan akan disalurkan mengikuti jadwal yang ditetapkan Kementerian Sosial.
Cara Cek Status Pengajuan Bansos
Masyarakat juga dapat memantau perkembangan pengajuan secara berkala di Portal Perlinsos. Pengecekan dilakukan dengan memilih menu "Program Bantuan Anda" untuk melihat status pendaftaran bansos.
Dalam proses tersebut, terdapat beberapa status yang perlu diperhatikan. Berdasarkan informasi pada Portal Perlinsos, hasil kelayakan bantuan sosial terdiri atas:
Berpotensi layak: Keluarga dinyatakan berpotensi layak untuk menerima bantuan sosial. Status penerimaan bantuan sosial akan ditentukan berdasarkan ketetapan Menteri Sosial sesuai dengan kuota yang tersedia.
Tidak layak: Keluarga dinyatakan tidak layak karena ada data yang tidak memenuhi persyaratan kelayakan bantuan sosial. Alasan ketidaklayakan dapat dilihat melalui "Lihat Hasil". Jika warga merasa data yang ditampilkan tidak benar, maka dapat melakukan sanggah data.
Proses Verifikasi:Data keluarga masih dalam tahap verifikasi dengan Kementerian atau Lembaga terkait untuk menentukan kelayakan.
Baca Juga: Apa itu Bansos Digital? Simak Cara Kerja hingga Target Pencairannya
(SA)
