Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Menghitung Biaya Notaris dan Contohnya
16 Oktober 2024 16:19 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara menghitung biaya notaris telah diatur pemerintah dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Bab VI Pasal 36 tentang Jabatan Notaris.
ADVERTISEMENT
Peraturan tersebut menerangkan bahwa perhitungan biaya notaris didasarkan pada nilai ekonomis dan nilai sosiologis dari setiap akta yang diterbitkan.
Adapun nilai ekonomis dan nilai sosiologis dalam perhitungan biaya notaris memiliki ketentuan yang berbeda. Di bawah ini akan dipaparkan lebih lanjut mengenai cara menghitung biaya notaris.
Cara Menghitung Biaya Notaris
Notaris adalah pejabat yang ditunjuk oleh negara untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan tertentu dalam membantu proses legalisasi dokumen.
Oleh karena itu, biaya jasa notaris diatur oleh pemerintah dan ditentukan berdasarkan nilai ekonomis serta nilai sosiologis dari setiap akta yang diterbitkan.
Merujuk Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Bab VI Pasal 36, berikut ketentuan nilai ekonomi dan nilai sosial dalam perhitungan biaya notaris.
ADVERTISEMENT
1. Nilai Ekonomis
Nilai ekonomis ini didasari oleh nilai objek setiap akta dengan rincian sebagai berikut:
Selain itu, penting untuk diingat bahwa biaya notaris di atas belum termasuk dengan beberapa komponen lain seperti:
ADVERTISEMENT
2. Nilai Sosiologis
Nilai sosiologis notaris diukur dari fungsi sosial dari objek setiap akta. Dari setiap akta, nilai sosiologis yang diterima notaris paling besar sebanyak Rp5 juta.
Contoh Menghitung Biaya Notaris
Agar semakin paham dengan ketentuan biaya notaris di atas, simak beberapa contoh menghitung biaya notaris berikut ini.
Berdasarkan Nilai Ekonomis
Berdasarkan Nilai Sosiologis
ADVERTISEMENT
(NDA)