Cara Menghitung Bunga Deposito Anti Ribet

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
7 Mei 2021 7:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Menghitung Bunga Deposito. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Menghitung Bunga Deposito. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
Deposito merupakan salah satu jenis layanan dari lembaga keuangan atau perbankan yang memberikan jasa penyimpanan dana dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan. Imbalan untuk melakukan deposito adalah diberikannya suku bunga yang lebih tinggi daripada tabungan biasa.
ADVERTISEMENT

Deposito dapat dikelompokkan menjadi 3 jenis yaitu deposito berjangka, sertifikat deposito, dan deposit on call. Berikut penjelasannya.

1. Deposito Berjangka
Deposito berjangka merupakan simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan setelah jangka waktu tertentu (sesuai dengan perjanjian pemegang deposito dengan pihak bank). Deposito berjangka biasanya diterbitkan dalam bentuk bilyet giro yang dibubuhi nama pemiliknya (sertifikat atas nama), sehingga tidak dapat diperjualbelikan dengan bebas. Sistem pencairan deposito berjangka biasanya harus sesuai dengan tanggal jatuh tempo yang tertera pada deposito. Sebelum masuk tanggal jatuh tempo, deposan alias orang yang memiliki deposito, tidak dapat mencairkan atau pun mengambil hasil bunga deposito yang dimilikinya.
2. Sertifikat Deposito
Sertifikat deposito merupakan deposito yang diterbitkan dengan jangka waktu yang lebih pendek yaitu sekitar 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan. Berbeda dengan deposito berjangka yang berbentuk bilyet giro, sertifikat deposito biasanya dikeluarkan dalam bentuk sertifikat yang tidak dibubuhi nama pemilik atau pun pemegang, sehingga bebas untuk diperjualbelikan oleh pemiliknya. Cara ini sebagai salah satu langkah mudah mencairkan deposito.
ADVERTISEMENT
3. Deposito on Call
Deposito on Call merupakan deposito yang digunakan oleh penebar deposito untuk para deposan yang memiliki jumlah dana yang besar dan untuk sementara waktu (jangka waktu relatif singkat) dana tersebut belum akan digunakan.
Deposito on call biasanya memiliki jangka waktu yang sangat pendek yaitu antara 7 hingga 30 hari saja. Sama halnya dengan deposito berjangka, deposito on call juga diterbitkan atas nama yang artinya tidak dapat diperjualbelikan, dan hanya dapat dicairakan oleh pihak yang tertera di dalam deposito tersebut.

Cara Menghitung Deposito

Rumus Berdasarkan Total Pendapatan di Akhir Jatuh Tempo
Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito)
Sebelum menghitung menggunakan rumus di atas, maka ketahui terlebih dahulu profit dan jumlah pajak deposito dengan rumus di bawah ini:
ADVERTISEMENT
Profit dari Bunga Deposito
(Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor*dalam satuan hari) / 365 (hari)
Jumlah Pajak Deposito
Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito
Rumus Berdasarkan Keuntungan Bunga Setiap Bulan
(Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 80%) / 365 hari
Note: persentase 80% merupakan persentase pendapatan setelah dikurangi dengan persentase pajak yang harus ditanggung (100%-20%)
Selamat mencoba!
(AAG)