Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Menghitung Klaim Asuransi Kebakaran Rumah dan Contohnya
5 Oktober 2023 8:19 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jadi, apabila si pemilik rumah mengasuransikan rumahnya, lalu rumah tersebut mengalami kebakaran, maka si pemilik rumah akan memperoleh ganti rugi sesuai dengan pertanggungan asuransinya.
Mengenai besarnya penggantian yang ditanggung perusahaan asuransi bergantung pada sejumlah faktor seperti nilai bangunan, luas bangunan, fungsi bangunan, konstruksi bangunan, lingkungan sekitar, dan lain sebagainya.
Lantas, bagaimana cara menghitung klaim asuransi kebakaran rumah? Bagi yang ingin mengajukan klaim asuransi kebakaran rumah, simak uraian di bawah ini untuk mengetahui penjelasan lengkapnya.
Cara Menghitung Klaim Asuransi Kebakaran Rumah
Dikutip dari buku Asuransi Lengkap karya Drs. Suhawan, perhitungan premi asuransi kebakaran menjadi dasar ganti rugi yang diterima oleh nasabah jika terjadi risiko pada bangunan yang dijaminkan.
Cara menghitung klaim asuransi kebakaran rumah pun cukup sederhana. Perusahaan biasanya akan memberikan besaran premi asuransi kebakaran dengan menetapkan persentase sekian persen dari nilai yang dibutuhkan untuk membangun kembali bangunan.
ADVERTISEMENT
Misalnya, dibutuhkan sebanyak Rp 600 juta untuk membangun kembali sebuah rumah akibat kebakaran. Sedangkan persentase premi asuransi kebakaran yang ditetapkan oleh perusahaan asuransi adalah:
Dari persentase yang sudah ditetapkan, maka perhitungan premi asuransi kebakaran rumah untuk bangunan seharga Rp 600 juta adalah sebagai berikut:
Contoh Perhitungan Klaim Asuransi Kebakaran Rumah
Berikut ini contoh kasus perhitungan klaim asuransi kebakaran sebagaimana dikutip dari buku Profit Berlipat dengan Investasi tanah dan Rumah karangan Budi Santoso.
ADVERTISEMENT
Ibu Rania memiliki bangunan konstruksi kelas 1 (sebagian besar bangunan terbuat dari bahan yang tidak mudah terbakar) senilai Rp600 juta yang digunakan untuk usaha kost-kostan. Ibu Rania merupakan nasabah dari Asuransi ABC untuk jenis bangunan rumah tinggal Plan A:
Jika terjadi kebakaran dan nilai kerugian diperkirakan Rp800 juta, sementara nilai pertanggungan Asuransi ABC milik Ibu Vani Rp500 juta. Maka perusahaan Asuransi ABC akan mengganti risiko kebakaran senilai Rp500 juta.
Prosedur Klaim Asuransi Kebakaran Rumah
Merujuk buku Hati-Hati Berasuransi yang ditulis oleh Andreas Freddy Pieloor, berikut adalah garis besar mengenai prosedur klaim asuransi kebakaran rumah secara mandiri yang bisa dijadikan panduan nasabah.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
(NDA)