Konten dari Pengguna

Cara Mengurus BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang dan Persyaratannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
21 Agustus 2024 15:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Cara mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang kerap dibutuhkan oleh para peserta. Sebab, jika kartu BPJS Ketenagakerjaan hilang, peserta tidak akan bisa mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT).
ADVERTISEMENT
Selain itu, pada kartu BPJS Ketenagakerjaan juga terdapat informasi penting berupa nama peserta, nomor kartu BPJS, hingga tanggal aktif kepesertaan. Karena itu, jika kehilangan kartu BPJS Ketenagakerjaan, peserta perlu cepat-cepat mengurusnya.

Syarat Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang

Ilustrasi mengurus kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang. Foto: Pexels
Peserta yang kehilangan kartu BPJS Ketenagakerjaan masih bisa mengurusnya untuk mendapatkan kartu baru. Namun, pastikan status kepesertaan masih aktif dan peserta tercatat sebagai pekerja di perusahaan yang mendaftarkan.
Selain itu, peserta juga perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan yang dibutuhkan untuk mengurus prosesnya. Persyaratan dokumen tersebut, di antaranya.
ADVERTISEMENT

Cara Mengurus Kartu BPJS Ketenagakerjaan yang Hilang

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Dok. BPJamsostek
Dalam hal pengurusan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang, ada beberapa perusahaan yang bersedia mengurus kehilangan tersebut. Jadi, pekerja hanya perlu menyerahkan dokumen yang disebutkan di atas ke kantor tempatnya bekerja.
Akan tetapi, ada juga perusahaan yang mengharuskan pekerja tersebut untuk mengurusnya sendiri. Pengurusan kartu BPJS Ketenagakerjaan yang hilang ini bisa dilakukan secara langsung di kantor cabang atau melalui aplikasi BPJSTKU. Berikut panduannya.

1. Lewat kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan

ADVERTISEMENT

2. Lewat aplikasi BPJSTKU

(NDA)