Konten dari Pengguna

Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha, Syarat, dan Ketentuan Terbarunya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas cara mengurus surat keterangan domisili usaha. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas cara mengurus surat keterangan domisili usaha. Foto: Pexels

Memahami cara mengurus surat keterangan domisili usaha (SKDU) perlu dilakukan oleh para pemilik bisnis. Pasalnya, dokumen ini menjadi salah satu syarat yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, seperti pembuatan rekening bank perusahaan hingga pengajuan kerja sama.

Tanpa adanya SKDU, sebuah badan usaha akan kesulitan mendapatkan pengakuan resmi. Oleh karena itu, pengurusan dokumen ini sebaiknya dilakukan sejak pendirian usaha agar seluruh operasional ke depan dapat berjalan dengan lancar dan aman secara hukum.

Syarat Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha

Ilustrasi memahami syarat mengurus surat keterangan domisili usaha. Foto: Pexels

Surat keterangan domisili usaha umumnya dikeluarkan oleh kelurahan atau desa. Oleh karena itu, persyaratan yang harus dipenuhi saat mengajukannya bisa berbeda-beda di setiap instansi pemerintah.

Sebagai contoh, mengacu pada laman Pemerintah Kelurahan Pohjentrek, Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan, Jawa Timur, berikut beberapa persyaratan administrasi pengurusan SKDU:

  • Fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) pemohon.

  • Fotokopi kartu keluarga (KK) pemohon.

  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pemohon.

  • Surat keterangan persetujuan dari tetangga sekitar tempat usaha.

  • Surat pernyataan yang ditandatangani pemohon.

  • Surat pengantar dari Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

  • Bukti kepemilikan tempat usaha. Jika tempat usaha bukan milik sendiri, maka sertakan bukti perjanjian sewa.

  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan/atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari tempat usaha.

  • Foto tempat usaha yang diambil dari Google Maps.

Cara Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha

Merujuk pada unggahan akun Instagram Kelurahan Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Kota Surabaya, Jawa Timur, @kelurahan_kedurus, pengurusan surat keterangan domisili usaha kini mengalami sedikit penyesuaian. Hal ini sejalan dengan penerapan sistem Online Single Submission (OSS) oleh pemerintah.

Di sejumlah wilayah, surat keterangan domisili usaha sudah mulai digantikan oleh Nomor Induk Berusaha (NIB). Akan tetapi, terdapat sejumlah lembaga yang masih memberlakukan SKDU sebagai salah satu persyaratan untuk mengakses layanan tertentu.

Namun banyak instansi atau bank yang masih memintanya sebagai pelengkap administrasi,” tulis @kelurahan_kedurus, Selasa, 10 Februari 2026.

1. Alur Pengurusan

Adapun langkah-langkah mengurus surat keterangan domisili usaha sebagai berikut:

  • Persiapkan seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

  • Datang ke kantor kelurahan atau desa sesuai dengan lokasi tempat usaha.

  • Mengisi formulir permohonan SKDU dan menyerahkan seluruh dokumen.

  • Petugas selanjutnya akan memeriksa kelengkapan dokumen dan data.

  • Apabila data dinyatakan lengkap dan valid, maka surat keterangan domisili usaha akan dicetak.

2. Ketentuan Terbaru

Perlu diketahui bahwa surat keterangan domisili usaha umumnya sudah tidak dapat diterbitkan oleh pemerintah daerah (Pemda). Hal ini sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 503/6491/SJ tertanggal 17 Juli 2019 perihal Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan di Daerah.

Memerintahkan kepada perangkat daerah agar dalam memberikan izin tidak mempersyaratkan HO (hinder ordonnantie atau surat izin gangguan)/SKDU/SITU (surat izin tempat usaha),” bunyi angka 6 huruf a SE Mendagri Nomor 503/6491/SJ.

Oleh karena itu, pelaku usaha diharapkan melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke pihak Pemda setempat mengenai penerbitan surat keterangan domisili usaha.

Baca Juga: Fungsi Surat Keterangan Domisili Usaha dan Cara Membuatnya

(MDP)