Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Menukar Uang Baru di Bank BCA dan Persyaratannya
8 Maret 2024 15:32 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Permintaan penukaran uang baru umumnya meningkat pada momen-momen tertentu, seperti Ramadan dan Lebaran. Oleh karena itu, bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang baru di Bank BCA, simak informasi mengenai syarat dan tata cara penukarannya di bawah ini.
Syarat Menukar Uang Baru di Bank BCA
Untuk layanan penukaran uang baru, Bank BCA memiliki sejumlah persyaratan yang harus dibawa masyarakat. Beberapa syarat menukarkan uang baru antara lain sebagai berikut.
Masyarakat dapat langsung datang kantor cabang bank membawa persyaratan tersebut untuk melakukan penukaran yang baru. Adapun uang yang bisa ditukarkan yakni pecahan uang Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, Rp 10.000, dan Rp 20.000.
ADVERTISEMENT
Perhatikan pula kondisi uang lama yang ingin ditukarkan. Masyarakat juga dapat mengelompokkan uang berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi. Selain itu, hindari menggunakan selotip, perekat, lakban, atau staples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
Sebelum melakukan penukaran uang, pastikan terlebih dahulu ke kantor cabang BCA yang ingin didatangi mengenai nominal maksimum uang yang dapat ditukarkan sesuai dengan ketersediaan uang baru yang ada di bank.
Cara Menukar Uang Baru di Bank BCA
Masyarat dapat menukarkan uang baru di Kantor Cabang Utama (KCU) BCA yang telah ditunjuk BI. Adapun waktu pelayanan kantor cabang BCA dimulai dari pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Berikut ini adalah langkah-langkah penukaran uang yang bisa dijadikan petunjuk.
Itu dia adalah penjelasan mengenai syarat dan cara menukarkan uang lama dengan uang baru di Bank BCA.
(SA)