Konten dari Pengguna

Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI dan Persyaratannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi cara tukar uang baru di Bank BRI. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara tukar uang baru di Bank BRI. Foto: Pexels

Beberapa bank melayani penukaran uang baru, salah satunya adalah Bank BRI. Masyarakat dapat datang ke ke kantor cabang terdekat dengan membawa sejumlah persyaratan.

Penukaran uang biasanya dilakukan ketika memiliki uang yang rusak atau yang tidak layak edar. Untuk menggantinya dengan uang yang baru, masyarakat bisa menukarkannya di kantor cabang Bank BRI terdekat.

Prosesnya terbilang mudah untuk dilakukan. Simak apa saja syarat dan cara tukar uang baru di Bank BRI yang bisa dijadikan panduan pada uraian di bawah ini.

Syarat Tukar Uang Baru di Bank BRI

Ilustrasi cara tukar uang baru di Bank BRI. Foto: Dok BRI

Sebelum datang ke kantor cabang terdekat atau kantor cabang bank yang menyediakan layanan penukaran uang baru, masyarakat dapat mempersiapkan dokumen yang perlu dibawa. Adapun syarat tukar baru antara lain sebagai berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Buku tabungan

3. Karu ATM

4. Uang lama yang akan ditukarkan dengan uang baru. Uang yang akan ditukarkan memiliki beberapa ketentuan, yaitu:

  • Mengelompokkan uang berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi, disusun searah, dan dipisahkan antara uang Rupiah yang masih layak edar dengan uang tidak layak edar.

  • Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.

Mengenai jumlah maksimum uang yang dapat ditukarkan, Bank BRI juga menerapkan ketentuan. Untuk mengetahuinya, masyarakat dapat memastikan ke kantor cabang terdekat mengenai nominal maksimum penukaran uang sesuai dengan ketersediaan uang baru.

Pada momen-momen tertentu seperti Lebaran, biasanya batas penukaran uang baru di bank BRI yakni Rp3,8 juta.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru di Bank dan Persyaratannya

Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI

Ilustrasi cara tukar uang baru di Bank BRI. Foto: Pramata/Shutterstock

Bagi yang ingin menukarkan uang baru di bank BRI, berikut adalah tata cara penukaran yang bisa diikuti.

  • Datang ke kantor cabang Bank BRI yang melayani penukaran uang.

  • Sampaikan kepada petugas bahwa ingin menukarkan uang baru.

  • Ikuti arahan petugas.

  • Mengambil nomor antrian.

  • Ketika sudah tiba giliran dipanggil ke teller, serahkan uang lama yang akan ditukarkan dengan uang baru dan persyaratannya.

  • Teller akan memproses penukaran uang. Nantinya, teller akan menyerahkan uang baru sesuai dengan nominal uang yang ditukar.

  • Penukaran uang baru telah selesai.

Demikian adalah informasi mengenai persyaratan yang harus dipeuhi dan tata cara penukaran uang lama dengan uang baru di Bank BRI.

(sA)