Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI dan Persyaratannya
2 Februari 2024 15:11 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Beberapa bank melayani penukaran uang baru , salah satunya adalah Bank BRI. Masyarakat dapat datang ke ke kantor cabang terdekat dengan membawa sejumlah persyaratan.
ADVERTISEMENT
Penukaran uang biasanya dilakukan ketika memiliki uang yang rusak atau yang tidak layak edar. Untuk menggantinya dengan uang yang baru, masyarakat bisa menukarkannya di kantor cabang Bank BRI terdekat.
Prosesnya terbilang mudah untuk dilakukan. Simak apa saja syarat dan cara tukar uang baru di Bank BRI yang bisa dijadikan panduan pada uraian di bawah ini.
Syarat Tukar Uang Baru di Bank BRI
Sebelum datang ke kantor cabang terdekat atau kantor cabang bank yang menyediakan layanan penukaran uang baru, masyarakat dapat mempersiapkan dokumen yang perlu dibawa. Adapun syarat tukar baru antara lain sebagai berikut:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Buku tabungan
3. Karu ATM
4. Uang lama yang akan ditukarkan dengan uang baru. Uang yang akan ditukarkan memiliki beberapa ketentuan, yaitu:
ADVERTISEMENT
Mengenai jumlah maksimum uang yang dapat ditukarkan, Bank BRI juga menerapkan ketentuan. Untuk mengetahuinya, masyarakat dapat memastikan ke kantor cabang terdekat mengenai nominal maksimum penukaran uang sesuai dengan ketersediaan uang baru.
Pada momen-momen tertentu seperti Lebaran, biasanya batas penukaran uang baru di bank BRI yakni Rp3,8 juta.
Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI
Bagi yang ingin menukarkan uang baru di bank BRI, berikut adalah tata cara penukaran yang bisa diikuti.
ADVERTISEMENT
Demikian adalah informasi mengenai persyaratan yang harus dipeuhi dan tata cara penukaran uang lama dengan uang baru di Bank BRI.
(sA)