Konten dari Pengguna

Cara Pencairan BRI Life dan Jenis Risikonya dalam Asuransi

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
21 Februari 2023 17:25 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara pencairan BRI Life. Foto: BRI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara pencairan BRI Life. Foto: BRI
ADVERTISEMENT
Cara pencairan BRI Life hampir sama dengan asuransi lainnya. Pencairan ini dapat dilakukan melalui tiga tahap yang disertai dokumen pelengkap sesuai risiko yang terjadi.
ADVERTISEMENT
Mengutip dari bri.co.id, BRI Life ialah asuransi yang ditawarkan PT Asuransi BRI Life dan didirikan sesuai izin usaha Menteri Keuangan berdasarkan SK Menteri Keuangan RI 10 Oktober 1988 dan Akta Pendirian dari notaris Ny Poerbaningsih Adi Warsito No.116.
Salah satu keunggulan dari asurasi ini adalah nasabah atau pihak tertanggung dapat mengubah jenis investasi maksimal tiga kali dalam satu tahun secara gratis.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pencairan dana didefinisikan sebagai tindakan atau kegiatan tindakan, mengeluarkan, merealisasikan, atau kegiatan menguangkan dan memperbolehkan mengambil dana berupa uang tunai yang telah disediakan untuk keperluan tertentu.
Pada artikel ini, Berita Bisnis akan menjelaskan mengenai tata cara pencairan dana BRI Life dan dokumen pengajuannya. Jadi, simak penjabaran selengkapnya di bawah ini.
ADVERTISEMENT

Dokumen Pengajuan Pencairan Asuransi

Ilustrasi Dokumen Pengajuan Pencairan BRI Life. Foto: Unsplash.com/ArisaChattasa
Berikut beberapa persyaratan dokumen pelengkap sesuai risiko yang disertakan dalam pengajuan pencairan BRI Life:

1. Pencairan karena meninggal dunia

Berikut dokumen persyaratan pencairan untuk kategori meninggal dunia:

2. Pencairan rawat inap

Berikut dokumen persyaratan pencairan untuk kategori rawat inap:

3. Pencairan Rawat Jalan

Berikut dokumen persyaratan pencairan untuk kategori rawat jalan:
ADVERTISEMENT
Mengutip bri.co.id, risiko yang lainnya dapat berupa perlindungan kematian pasangan, keuntungan pasangan, perlindungan kesehatan, dan masih banyak lagi.

Cara Pencairan BRI Life

Ilustrasi Pencairan Dana BRI Life. Foto: Unsplash.com/AlexanderGrey
Secara umum, nasabah dapat mencairkan asuransi melalui tata cara berikut ini:

1. Mengirim formulir

Nasabah dapat mengirimkan formulir pengajuan dan dokumen-dokumen pelengkap ke kantor pusat BRI Life via pos.

2. Memverifikasi Dokumen

Verifikasi dilakukan tim BRI Life yang dapat disetujui ataupun ditolak. Penolakan ini biasanya karena dokumen kurang lengkap.

3. Menunggu

BRI Life akan menghubungi nasabah jika pengajuan disetujui dan segera dicairkan.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai BRI Life, nasabah dapat menghubungi nomor resmi BRI Life pada 14017 atau 1500017 atau email di [email protected].
Demikian cara pencairan asuransi BRI Life dan jenis risikonya. Semoga bermanfaat.
ADVERTISEMENT
(MQ)