Konten dari Pengguna

Cara Pindah Faskes di Mobile JKN untuk Peserta

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
28 November 2024 17:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi BPJS kesehatan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS kesehatan. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Cara pindah faskes di Mobile JKN dibutuhkan oleh peserta yang tidak memiliki banyak waktu luang untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, faskes adalah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan medis ke peserta. Faskes terbagi menjadi tiga, yaitu tingkat 1 (FTKP), tingkat 2, dan tingkat lanjutan.
Tingkat 1 terdiri dari puskesmas, klinik, dokter umum. Sementara tingkat 2 adalah pelayanan spesialisasi oleh dokter spesialis/dokter gigi spesialis). Adapun tingkat lanjutan, yakni klinik utama, rumah sakit umum/khusus.
Peserta dapat mengajukan pindah faskes BPJS Kesehatan tingkat 1 melalui berbagai metode, salah satunya dengan mengakses Mobile JKN. Lantas, bagaimana cara pindah faskes di Mobile JKN? Di bawah ini akan diuraikan panduan lengkapnya.

Cara Pindah Faskes di Mobile JKN

Ilustrasi pindah faskes di Mobile JKN. Foto: Unsplash
Merujuk situs resmi bpjs-kesehatan.go.id, Mobile JKN adalah aplikasi dari BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam memperoleh informasi terkait kesehatan dan faskes yang disediakan pemerintah.
ADVERTISEMENT
Aplikasi ini juga menyediakan beragam layanan BPJS Kesehatan yang bisa diakses secara online, termasuk pengajuan pindah faskes tingkat satu. Berikut cara pindah faskes di Mobile JKN:
ADVERTISEMENT

Cara Daftar Mobile JKN

Ilustrasi Mobile JKN. Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO
Untuk dapat mengakses aplikasi Mobile JKN, peserta harus mendaftarkan diri terlebih dahulu, berikut caranya.
Jika terjadi kendala pada aplikasi Mobile JKN, peserta bisa langsung menghubungi Call Center BPJS Kesehatan di 1500 400 atau mengunjungi situs www.bpjs-kesehatan.go.id.
ADVERTISEMENT
(NDA)