Konten dari Pengguna

Cara Pindah Faskes di Mobile JKN untuk Peserta

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi BPJS kesehatan. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi BPJS kesehatan. Foto: Shutterstock

Cara pindah faskes di Mobile JKN dibutuhkan oleh peserta yang tidak memiliki banyak waktu luang untuk datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Sebagai informasi, faskes adalah fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan layanan medis ke peserta. Faskes terbagi menjadi tiga, yaitu tingkat 1 (FTKP), tingkat 2, dan tingkat lanjutan.

Tingkat 1 terdiri dari puskesmas, klinik, dokter umum. Sementara tingkat 2 adalah pelayanan spesialisasi oleh dokter spesialis/dokter gigi spesialis). Adapun tingkat lanjutan, yakni klinik utama, rumah sakit umum/khusus.

Peserta dapat mengajukan pindah faskes BPJS Kesehatan tingkat 1 melalui berbagai metode, salah satunya dengan mengakses Mobile JKN. Lantas, bagaimana cara pindah faskes di Mobile JKN? Di bawah ini akan diuraikan panduan lengkapnya.

Cara Pindah Faskes di Mobile JKN

Ilustrasi pindah faskes di Mobile JKN. Foto: Unsplash

Merujuk situs resmi bpjs-kesehatan.go.id, Mobile JKN adalah aplikasi dari BPJS Kesehatan untuk memudahkan peserta dalam memperoleh informasi terkait kesehatan dan faskes yang disediakan pemerintah.

Aplikasi ini juga menyediakan beragam layanan BPJS Kesehatan yang bisa diakses secara online, termasuk pengajuan pindah faskes tingkat satu. Berikut cara pindah faskes di Mobile JKN:

  1. Buka aplikasi Mobile JKN.

  2. Login menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan masukkan password yang telah didaftarkan.

  3. Di halaman awal, pilih "Menu Lainnya".

  4. Lalu klik "Perubahan Data Peserta", dan pilih peserta yang akan mengganti faskes tingkat 1.

  5. Untuk mengubah faskes, klik bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat 1".

  6. Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang diinginkan.

  7. Peserta akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar.

  8. Masukkan kode verifikasi.

  9. Jika verifikasi berhasil, akan muncul konfirmasi perubahan faskes 1 yang baru, termasuk waktu berlakunya perubahan faskes tersebut.

Baca Juga: 4 Cara Cek KIS Aktif atau Tidak yang Bisa Dicoba

Cara Daftar Mobile JKN

Ilustrasi Mobile JKN. Foto: Yulius Satria Wijaya/ANTARA FOTO

Untuk dapat mengakses aplikasi Mobile JKN, peserta harus mendaftarkan diri terlebih dahulu, berikut caranya.

  1. Download aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store jika belum tersedia di ponsel.

  2. Buka aplikasi tersebut.

  3. Pilih tombol menu pendaftaran pengguna mobile. Di layar akan muncul form pendaftaran yang perlu diisi seperti nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama depan ibu kandung, email, nomor handphone, dan kata sandi.

  4. Pilih “Register” dan lakukan verifikasi dengan kode angka unik yang akan dikirimkan ke email peserta.

  5. Setelah melakukan verifikasi, peserta bisa langsung membuka aplikasi Mobile JKN dan login dengan akun yang sudah didaftarkan.

Jika terjadi kendala pada aplikasi Mobile JKN, peserta bisa langsung menghubungi Call Center BPJS Kesehatan di 1500 400 atau mengunjungi situs www.bpjs-kesehatan.go.id.

(NDA)