Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Take Over KPR dan Persyaratannya
18 Januari 2024 14:46 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Pengambilalihan kredit ini bisa jadi pilihan alternatif jika ingin membeli rumah dengan harga terjangkau. Tertarik untuk take over KPR? Simak syarat dan cara take over KPR selengkapnya dalam uraian di bawah ini.
Syarat Take Over KPR
Syarat take over KPR sebenarnya dapat berbeda-beda, bergantung pada bank atau notaris yang dipilih. Meski begitu, berikut beberapa persyaratan umum yang perlu dipenuhi apabila ingin take over KPR:
ADVERTISEMENT
Cara Take Over KPR
Dikutip dari buku Guide to Invest in Property oleh Ida Bagus Ascharya, berikut cara take over KPR melalui bank ataupun notaris yang telah disepakati.
1. Cara take over KPR melalui bank
2. Cara take over KPR melalui notaris yang telah disepakati
ADVERTISEMENT
(NDA)