Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cara Tanda Tangan di Atas Meterai yang Sah, Begini Panduannya
24 November 2023 14:40 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Cara tanda tangan di atas meterai yang sah bisa dilakukan dengan mudah. Adapun jenis meterai yang saat ini berlaku adalah meterai baru dengan nominal Rp10.000.
ADVERTISEMENT
Penggunaan meterai Rp10.000 untuk keabsahan berbagai jenis dokumen penting telah berlaku sejak 1 Januari 2021. Ketentuan ini telah dimuat dalam UU Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai.
Besaran tarif meterai naik karena adanya peningkatan tarif bea batas dokumen menjadi Rp5 juta. Adapun untuk dokumen yang memiliki nilai di bawah Rp5 juta tidak perlu menggunakan meterai Rp10.000.
Lantas, bagaimana cara tanda tangan di atas meterai yang sah? Simak uraian di bawah ini mengetahui panduan lengkap menandatangani dokumen bermeterai agar sah di mata hukum .
Cara Tanda Tangan di Atas Meterai yang Sah
Menambahkan tanda tangan di atas meterai berguna untuk memberi kekuatan hukum pada dokumen perjanjian yang ditandatangani. Apabila di masa mendatang terjadi sesuatu yang bertentangan dengan isi perjanjian, Anda bisa menuntut pihak yang melanggarnya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, tanda tangan di atas meterai juga berfungsi sebagai identitas dari pihak yang menandatangani dokumen. Dengan menandatanganinya, berarti pihak tersebut paham dan setuju atas perjanjian yang dibuat oleh para pihak terkait.
Oleh karena itu, cara tanda tangan di atas meterai yang sah penting diketahui agar keabsahan dokumen sesuai dengan ketentuannya. Berikut langkah-langkah yang bisa diterapkan untuk menandatangani dokumen bermeterai secara sah:
ADVERTISEMENT
Fungsi Meterai Rp10.000
Berdasarkan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2020, penggunaan meterai Rp10.000 digunakan untuk mengurus berbagai jenis dokumen berikut ini:
ADVERTISEMENT
(NDA)