Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Cek BPJS Kesehatan dengan NIK, Ini Petunjuknya
3 Oktober 2024 11:10 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan yang dibentuk pemerintah bagi seluruh masyarakat Indonesia. Peserta harus membayar iuran secara rutin setiap bulan agar dapat memperoleh berbagai manfaatnya.
Namun, status peserta bisa dinonaktifkan sementara jika mereka terlambat membayar iuran bulanan atau memiliki tunggakan pembayaran. Untuk mengetahui status BPJS Kesehatan dengan NIK , simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Cara Cek BPJS Kesehatan dengan NIK
Terdapat beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan, salah satunya menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Layanan yang bisa digunakan peserta, antara lain, melalui Care Center 165 dan Pandawa. Berikut cara mengecek status peserta yang bisa diikuti.
1. Melalui Care Center 165
Pengecekan status aktif atau tidaknya BPSJ Kesehatan dapat dilakukan melalui Care Center 165. Kanal layanan informasi ini dapat diakses peserta menggunakan telepon rumah atau handphone setiap hari selama 24 jam.
ADVERTISEMENT
Layanan ini menggunakan mesin penjawab Voice Interactive JKN (VIKA) yang dapat dipilih peserta saat menghubungi layanan Care Center 165. Tak hanya bisa membantu mengetahui status peserta, layanan ini juga menyediakan informasi seputar tagihan iuran.
Langkah-langkah yang harus dilakukan peserta antara lain:
2. Melalui Pandawa
Peserta yang ingin mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan juga bisa menggunakan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).
Kanal layanan tanpa tatap muka ini menghubungkan petugas dan peserta dengan menggunakan media WhatsApp. Pandawa berguna untuk memfasilitasi peserta untuk mendapatkan layanan administrasi kepesertaan.
ADVERTISEMENT
Layanan ini dapat diakses oleh peserta melalui nomor 0811-8-165-165 pada hari dan jam kerja. Adapun waktu layanan Pandawa berlangsung setiap Senin sampai dengan Jumat pukul 8.00—16.00. Berikut cara mengecek status aktif peserta via Pandawa.
Selain mengecek status peserta, layanan Pandawa juga bisa digunakan peserta untuk berbagai keperluan administrasi seperti pendaftaran baru, penambahan atau pengurangan anggota keluarga, pengaktifan kembali status kepesertaan, perubahan/perbaikan data, ubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), perubahan kelas rawat, dan pengaktifan kembali Nomor Pembayaran Iuran peserta.
ADVERTISEMENT
(SA)