Contoh Surat Pengaduan ke OJK dan Cara Membuatnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Konsumen dapat menyampaikan aduan kerugian finansial, kesalahan, atau kelalaian lembaga jasa keuangan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aduan tersebut dapat disampaikan secara fisik maupun elektronik. Karena itu, konsumen perlu mengetahui contoh surat pengaduan ke OJK.
Ketika bertransaksi dengan lembaga jasa keuangan konsumen atau masyarakat berpotensi dirugikan. Sebagai contoh, kasus yang banyak terjadi adalah terjerat pinjaman online, bunga yang terlalu tinggi, dan sebagainya.
Jika mengalami hal tersebut, konsumen dapat mengadukan ketidakpuasan tersebut ke OJK melalui surat tertulis yang disertai dokumen pendukung.
Pengaduan Konsumen ke OJK
Sebagai lembaga yang mengawasi sektor keuangan, OJK juga melayani dan menyelesaikan aduan konsumen perihal kerugian finansial yang dialami mereka.
Konsumen berhak menyampaikan aduan ke OJK setelah tak mendapatkan penyelesaian dari Pelaku Jasa Keuangan (PUJK).
Aduan konsumen termuat dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 2/SEOJK.07/2014 tentang Pelayanan dan Penyelesaian Pengaduan Konsumen dan Pelaku Usaha Jasa Keuangan.
Dalam hal ini pengaduan yang dilaporkan ke OJK adalah ketidakpuasan konsumen yang memuat kerugian finansial dan adanya sengketa antara PUJK dengan konsumen.
Konsumen dapat menyampaikan pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan baik secara fisik melalui media yang telah disediakan maupun disampaikan secara elektronik melalui Sistem Pelayanan Konsumen Terintegrasi Sektor Jasa Keuangan.
Dalam membuat surat pengaduan, konsumen juga perlu menyertakan dokumen pendukung yang dibutuhkan, antara lain:
Bukti telah menyampaikan pengaduan pelaku usaha jasa keuangan terkait
Identitas diri
Kronologis pengaduan
Dokumen pendukung
Baca Juga: Latar Belakang OJK, Tugas, dan Wewenangnya
Contoh Surat Pengaduan ke OJK
Dalam membuat surat pengaduan ke OJK, konsumen atau pembuat aduan perlu mengetahui sistematika yang tepat agar informasi yang disampaikan diketahui dengan jelas.
Berikut contoh penulisan surat pengaduan yang bisa dijadikan referensi.
Yth.
Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen
Menara Radius Prawiro, Lantai 2 Komplek Perkantoran Bank Indonesia
Jl. MH. Thamrin No. 2Jakarta Pusat 10350
Perihal: Pengaduan Terhadap PT. BANK XYZ
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama Lengkap: .......
Nomor KTP: .......
Alamat lengkap sesuai KTP: .......
Jenis kelamin: .......
Alamat email (jika ada): .......
Nomor HP (jika ada) : .......
Dalam hal ini mengadukan PT. BANK XYZ ke Otoritas Jasa Keuangan dengan deskripsi/kronologis sebagai berikut: .........
Berdasarkan deskripsi/kronologis di atas maka saya mohon pada OJK untuk dapat menindaklanjuti pengaduan ini berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/POJK.07/2013 tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Terkait laporan pengaduan ini maka saya lampirkan:
1. Fotokopi KTP
2. Bukti telah memberikan penyampaian pengaduan ke PT. BANK XYZ
3. Surat pernyataan di atas meterai bahwa sengketa yang diajukan tidak sedang dalam proses atau pernah diputus oleh lembaga arbitrase atau peradilan atau lembaga mediasi lainnya dan belum pernah difasilitasi OJK.
Demikian saya sampaikan, atas perhatian Bapak/Ibu saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya
(Nama Lengkap)
(SA)
