Contoh Surat Peringatan 1 untuk Karyawan

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Surat peringatan (SP) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk memberikan teguran ke karyawan atas pelanggaran tertentu yang dilakukan.
Surat ini bertujuan untuk memberikan efek jera pada karyawan yang melakukan pelanggaran, serta sebagai contoh bagi karyawan lainnya agar tidak melakukan hal yang sama.
Dalam praktiknya, surat peringatan terbagi menjadi tiga, yaitu surat peringatan 1, surat peringatan 2, dan surat peringatan 3. Untuk mengetahui contoh surat peringatan 1, berikut informasinya.
Pengertian Surat Peringatan 1
Secara umum, surat Peringatan 1 adalah bentuk teguran tertulis yang diberikan ke karyawan atas pelanggaran ringan. Tujuannya untuk mengingatkan karyawan tentang kesalahan mereka dan mencegah pelanggaran serupa terulang.
Berdasarkan aturan yang ada dalam Undang Undang Ketenagakerjaan, ketentuan surat peringatan 1 tercantum dalam pasal 151 Ayat 1 yang berbunyi:
"Pengusaha, pekerja buruh, serikat pekerja, serikat buruh, dan pemerintah, dengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan terjadi pemutusan hubungan kerja."
Jika karyawan tidak menunjukkan perbaikan setelah menerima SP1, perusahaan dapat mengeluarkan Surat Peringatan 2 (SP2) atau bahkan SP3 sebagai tindakan lanjutan.
Baca Juga: 3 Contoh Surat Undangan Rapat Perusahaan dan Formatnya
Contoh Surat Peringatan 1
Surat peringatan 1 adalah langkah awal dalam menjaga kedisiplinan karyawan dan memastikan aturan perusahaan dipatuhi. Surat peringatan yang jelas dan tepat sasaran dapat mengatasi pelanggaran secara efektif tanpa menciptakan konflik yang lebih besar.
Berikut contoh surat peringatan 1 yang dikutip dari buku Panduan Lengkap Membuat Surat-surat Bisnis & Perjanjian oleh Petrikor Immanuel.
PT Maju Sejahtera
Jl. Merdeka No. 123, Jakarta
Telp: (021) 1234567
SURAT PERINGATAN 1
Nomor: 001/SP1/HRD/2024
Kepada:
Nama: Ahmad Fauzi
Jabatan: Staf Administrasi
Nomor Karyawan: 012345
Perihal: Pelanggaran Kedisiplinan
Dengan ini kami sampaikan bahwa berdasarkan pengamatan dan laporan dari atasan Anda, Saudara Ahmad Fauzi telah melakukan pelanggaran kedisiplinan berupa:
Tidak hadir pada 10 dan 11 Desember 2024 tanpa pemberitahuan atau izin ke atasan.
Tindakan tersebut melanggar Peraturan Perusahaan Pasal 7 Ayat 3 tentang Kewajiban Karyawan untuk Memberitahu Ketidakhadiran Sebelum Jam Kerja Dimulai.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami memberikan Surat Peringatan 1 ini sebagai teguran resmi. Kami berharap Anda dapat memperbaiki sikap dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Apabila pelanggaran yang sama atau pelanggaran lainnya terjadi kembali, kami akan mengambil tindakan disiplin yang lebih tegas sesuai kebijakan perusahaan.
Demikian surat peringatan ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Jakarta, 12 Desember 2024
Hormat kami,
[Tanda Tangan]
Budi Santoso
Manajer HRD
(NDA)
