Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji dari Instansi

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mencermati contoh surat rekomendasi petugas haji dari instansi menjadi salah satu langkah krusial yang sebaiknya dilakukan oleh calon pendaftar. Pasalnya, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menetapkan dokumen ini sebagai salah satu persyaratan utama.
Ketentuan surat rekomendasi ditujukan bagi calon pelamar Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Kloter dan PPIH Arab Saudi 1448 Hijriah/2027 Masehi, baik bagi pelaksana pelayanan akomodasi, konsumsi, dan transportasi, maupun pelaksana bimbingan ibadah.
Tak hanya itu, surat rekomendasi dari pimpinan juga wajib dilampirkan oleh calon pelaksana media center haji maupun pelaksana layanan jemaah lansia dan disabilitas.
Dari Mana Dapat Surat Rekomendasi Petugas Haji?
Berdasarkan penjelasan Kemenhaj di akun Instagram @kemenhaj.ri, Senin, 24 Agustus 2026, pimpinan yang dapat menandatangani surat rekomendasi PPIH Kloter dan Arab Saudi 2027 meliputi:
Ketua organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam paling rendah tingkat kabupaten atau kota.
Minimal pejabat eselon 3 kantor Kemenhaj.
Minimal pejabat eselon 3 kantor kementerian yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Kepala badan atau lembaga negara tingkat pusat.
Rektor atau pembantu rektor Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) atau Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS).
Ketua Sekolah Tinggi Keagamaan Islam Negeri/Swasta.
Pimpinan pondok pesantren (ponpes) yang berizin resmi.
Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji dari Instansi
Adapun Kemenhaj tidak merilis secara resmi contoh atau template surat rekomendasi petugas haji 2027. Oleh sebab itu, calon pendaftar dapat menggunakan format yang digunakan oleh masing-masing instansi, baik instansi pemerintah maupun organisasi lainnya.
Berikut ini poin-poin informasi yang umumnya tercantum dalam surat rekomendasi dari atasan:
Kop surat instansi.
Nomor surat.
Judul surat pernyataan rekomendasi.
Identitas pihak yang memberi rekomendasi, seperti nama dan jabatan.
Pernyataan memberikan rekomendasi kepada pelamar dengan mencantumkan identitas, seperti nama, Nomor Induk Pegawai (NIP), pangkat atau golongan ruang, jabatan, dan instansi.
Pernyataan memberikan rekomendasi untuk mengikuti seleksi calon petugas haji 2027.
Tempat dan tanggal surat dibuat.
Jabatan pihak pemberi rekomendasi.
Nama terang dan NIP.
Tanda tangan dan stempel.
Syarat Dokumen Petugas Haji 2027
Selain surat rekomendasi, calon petugas haji 2027 juga wajib melampirkan beberapa dokumen lainnya sebagai berikut:
1. Pelaksana Pelayanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi
Surat rekomendasi dari pimpinan instansi, ormas Islam, ponpes, atau PTKI.
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hasil pindai (scan) ijazah terakhir.
Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android dan/atau iOS.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN).
Surat Keputusan (SK) Kepegawaian terakhir bagi ASN.
Surat pernyataan telah berhaji (opsional).
Sertifikat Test of English as a Foreign Language (TOEFL), Test of Arabic as a Foreign Language (TOAFL), atau International English Language Testing System (IELTS) (opsional).
Sertifikat atau piagam dua tahun terakhir yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji (opsional).
Surat izin suami bagi perempuan yang menikah (opsional).
2. Pelaksana Bimbingan Ibadah
Surat rekomendasi dari pimpinan instansi, ormas Islam, ponpes, atau PTKI.
KTP.
Hasil pindai ijazah terakhir.
Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android dan/atau iOS.
SKCK bagi non-ASN.
Surat pernyataan telah berhaji.
SK Kepegawaian terakhir bagi ASN.
Sertifikat TOEFL, TOAFL, atau IELTS (opsional).
Sertifikat atau piagam dua tahun terakhir yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji (opsional).
Surat izin suami bagi calon PPIH perempuan yang menikah (opsional).
3. Pelaksana Media Center Haji
Surat rekomendasi dari pimpinan instansi, pimpinan redaksi, atau ormas Islam.
KTP.
Hasil pindai ijazah terakhir.
Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android dan/atau iOS.
Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
SKCK bagi non-ASN.
SK Kepegawaian terakhir bagi ASN.
Surat pernyataan telah berhaji (opsional).
Sertifikat TOEFL, TOAFL, atau IELTS (opsional).
Sertifikat atau piagam dua tahun terakhir yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji (opsional).
Surat izin suami bagi perempuan yang menikah (opsional).
4. Pelaksana Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas
Surat rekomendasi dari pimpinan instansi, ormas Islam, ponpes, atau PTKI.
KTP.
Hasil pindai ijazah terakhir.
Surat pernyataan mampu mengoperasikan aplikasi komputer dan/atau gawai berbasis Android dan/atau iOS.
SK Kepegawaian terakhir bagi ASN (opsional).
Surat pernyataan telah melaksanakan haji (opsional).
Sertifikat TOEFL, TOAFL, atau IELTS (opsional).
Sertifikat atau piagam dua tahun terakhir yang berkaitan dengan penyelenggaraan haji (opsional).
Surat izin suami bagi perempuan yang menikah (opsional).
Sertifikat kemampuan dalam penggunaan bahasa isyarat bagi calon petugas haji 2027 penyandang disabilitas tuna rungu (opsional).
Baca Juga: Peraturan Baru Pengisian Kuota Haji Khusus, Simak Rinciannya
(MDP)
