CPNS Kemendikbud 2023: Syarat Umum dan Dokumen yang Dibutuhkan

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kemendikbud sebagai salah satu instansi pemerintah pusat juga turut membuka kesempatan bagi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk mengikuti CPNS Kemendikbud 2023.
Pendaftaran CPNS Kemendikbud ini tak dipungut biaya. CASN juga perlu mengikuti persyaratan umum dan memenuhi dokumen persyaratan agar bisa mengikuti rekrtumen ASN 2023 sebagai CPNS di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI.
Untuk mengetahui informasi seputar CPNS Kemendikbud 2023 lebih lanjut, simak pemaparan selengkapnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.
Daftar isi
Daftar isi

Daftar isi
CPNS Kemendikbud 2023
Mengutip menpan.go.id, pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi aparatur sipil negara (ASN) nasional 2023. Jumlah tersebut untuk formasi 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN dan pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN.
Adapun rincian formasi untuk pemerintah pusat, yakni 28.903 untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 49.959 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sebagai salah satu instansi pemerintah pusat, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi juga membuka kesempatan bagi CASN untuk mengikuti rekrutmen ASN 2023.
Namun, formasi CPNS maupun PPPK Kemendikbud 2023 belum resmi ditetapkan. Situs resmi Kemendikbud juga masih belum memperbarui status CPNS untuk tahun ini.
Untuk itu, pelamar dapat memantau situs resmi Kemendikbud secara berkasa untuk mendapat informasi terbaru mengenai CPNS 2023 di https://cpns.kemdikbud.go.id atau melalui akun instagram resmi di kemdikbud.ri.
Baca Juga: Formasi CPNS ESDM 2023 dan Persyaratan Resminya
Persyaratan CPNS Kemendikbud 2023
Meski informasi persyaratan resmi pendaftaran CPNS Kemendikbud 2023 belum resmi dikeluarkan, berikut Berita Bisnis jabarkan persyaratan CPNS 2022 sebagai referensi mempersiapkan Rekrutmen ASN 2023:
Warga Negara Indonesia (WNI) minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar.
Tak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.
Tak pernah diberhentikan secara tak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.
Tak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri, maupun siswa ikatan dinas.
Tidak dan bukan anggota pengurus partai politik.
Memiliki riwayat pendidikan sama dengan formasi yang dilamar.
Memiliki IPK:
Lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75.
Lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.
Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, atau IELTS untuk formasi tertentu.
Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studi terakreditasi BAN-PT.
Bersedia mengabdi dan tak mengajukan pindah sesuai waktu yang disepakati.
Persyaratan Dokumen CPNS Kemendikbud 2023
Saat ini, lebih dari 7 Kementerian dan Instansi Pemerintah telah menginformasikan penerimaan CPNS 2023. Namun, sejumlah instansi belum memberikan informasi tentang berkas CPNS 2023 yang diperlukan, termasuk Kemendikbudristek.
Sebagai gambaran apa saja berkas yang diperlukan pada rekrutmen ASN 2023, berikut berkas umum CPNS 2023 yang diperlukan:
Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kartu Keluarga (KK).
Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.
Surat lamaran untuk instansi terkait.
Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir.
Dokumen lainnya sesuai syarat berkas CPNS 2023 dari instansi atau kementerian yang dituju.
(MQ)
