Konten dari Pengguna

Formasi CPNS ESDM 2023 dan Persyaratan Resminya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian ESDM. Foto: www.esdm.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian ESDM. Foto: www.esdm.go.id

Formasi CPNS ESDM 2023 tercantum dalam pengumuman resmi Kementerian ESDM Nomor 22.Pm/KP.03/SJP.1/2023 tentang Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2023.

Formasi CPNS ini memberikan kesempatan untuk Umum, Putra/Putri Papua Barat, dan Diaspora dalam mengikuti reskrutmen ASN untuk CPNS ESDM. Selain CPNS, Kementerian ESDM juga menyediakan formasi PPPK dengan lebih dari 200 formasi.

Untuk mengetahui informasi seputar formasi CPNS ESDM 2023 lebih lanjut, simak informasi selengkapnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.

Formasi CPNS ESDM 2023

Ilustrasi Formasi CPNS ESDM 2023. Foto: umsu.ac.id

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyediakan 4 formasi CPNS 2023 yang terangkum dalam pengumuman resmi Kementerian ESDM 2023 untuk jabatan Asisten Ahli Dosen. Berikut rincian formasi CPNS ESDM 2023:

  1. Kualifikasi pendidikan S-2 Teknik Tambang untuk Umum dan Diaspora dengan total 2 formasi (masing-masing 1) yang akan ditempatkan di Politeknik Energi Pertambangan Bandung-1.

  2. Kualifikasi pendidikan S-2 Teknik Material dan Metalurgi untuk Umum dan Putra/Putri Papua Barat dengan total 2 formasi (masing-masing 1) yang akan ditempatkan di Politeknik Energi Pertambangan Bandung-2.

Adapun formasi untuk PPPK Kementerian ESDM 2023 yang dikutip dari akun X Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di @KementerianESDM adalah sebagai berikut:

  1. PPPK untuk Teknis sebanyak 190 formasi.

  2. PPPK untuk Tenaga Kesehatan atau Nakes sebanyak 50 formasi.

Dalam rekrutmen ASN 2023 ini, Kementerian ESDM menyediakan total 244 formasi bagi CPNS dan PPPK 2023.

Baca Juga: Pengumuman CPNS Kemenag 2023, Buka untuk PPPK dan CPNS

Persyaratan Pendaftaran CPNS ESDM 2023

Ilustrasi Formasi CPNS ESDM 2023. Foto: www.menpan.go.id

Berdasaran pengumuman Kementerian ESDM yang sama, berikut persyaratan pendaftaran CPNS ESDM 2023:

  1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat pada Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.

  2. Tak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

  3. Tak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

  4. Tak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.

  5. Tak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

  • Lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

  1. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

  2. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

  3. Tak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku, wajib dilengkapi setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

  4. Bagi wanita dan pria diutamakan tak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat.

  5. Usia pelamar paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar.

  6. Pelamar kebutuhan Umum, Diaspora dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat dengan tingkat pendidikan Magister (S-2) dengan IPK minimal 3,00 (tiga koma nol).

  7. Ijazah Sementara atau Surat Keterangan Lulus sebagai pengganti ijazah tidak berlaku.

  8. Pelamar Umum wajib melampirkan TOEFL ITP/Paper Based TOEFL/TOEFL Prediction yang masih berlaku dengan skor TOEFL minimal 500 (setara dengan TOEFL IBT dengan skor 61/IELTS dengan skor 6.0). Khusus untuk Pelamar Diaspora dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat tak perlu melampirkan TOEFL (pada kolom unggah TOEFL di SSCASN agar mengunggah ijazah).

  9. Pelamar Umum, Diaspora, dan Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib melampirkan Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Puskesmas/Rumah Sakit yang ditandatangani oleh Dokter (khusus pelamar Diaspora dapat melengkapi Surat Keterangan Bebas Buta Warna dari Puskesmas/Rumah Sakit setelah pelamar dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir).

  10. Jabatan Asisten Ahli Dosen tak dapat diisi oleh penyandang disabilitas karena dalam melakukan pekerjaannya banyak berhubungan dengan kegiatan fisik di luar kelas dan beresiko tinggi.

(MQ)