Konten dari Pengguna

E-Meterai Error: Penyebab, Syarat, dan Cara Pengembalian Dananya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Meterai tempel Rp 10.000. Foto: Direktorat Jenderal Pajak
zoom-in-whitePerbesar
Meterai tempel Rp 10.000. Foto: Direktorat Jenderal Pajak

Pembelian e-Meterai atau meterai elektronik bisa dilakukan secara online melalui laman yang disediakan Perum Peruri di meterai-elektronik.com.

Namun, situs web pembelian e-Meterai itu mengalami eror sejak Selasa (3/9) sehingga tidak bisa diakses, khususnya oleh para pelamar CPNS 2024.

e-Meterai menjadi salah satu persyaratan yang perlu disertakan oleh pelamar pada saat pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Tak hanya di situs web meterai-elektronik.com, kasus e-Meterai error ini juga terjadi di website pihak rekanan seperti Skill Academy E-Meterai, Signing ID, Materai ID, hingga Mekari.

Penyebab Situs Pembelian e-Meterai Error

Ilustrasi E-Meterai. Foto: Shutterstock

Perum Peruri buka menjelaskan perihal erornya website untuk membeli e-Meterai. Manajemen mengatakan platform mereka down karena melonjaknya penggunaan e-Meterai jelang penutupan pendaftaran CPNS 2024.

Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menjelaskan bahwa sebenarnya Peruri telah menyiapkan dan meningkatkan kapasitas infrastuktur serta menyediakan situs web khusus pembelian e-Meterai untuk mengakomodir kebutuhan pendaftaran CPNS 2024.

Namun, melihat antusiasme masyarakat yang sangat tinggi dalam beberapa hari terakhir menjelang penutupan pendaftaran CPNS 2024, situs web layanan e-Meterai mengalami lonjakan penggunaan.

"Kondisi ini mengakibatkan antrean yang cukup panjang bagi pengguna yang ingin mengakses layanan e-Meterai, sehingga membuat website pelayanan e-Meterai jadi melambat" kata Adi, dikutip dari kumparanBisnis.

Saat ini, Peruri sedang melakukan upaya terbaik untuk memulihkan kualitas layanan agar situs web meterai elektronik dapat berfungsi kembali seperti semula, sehingga bisa diakses oleh seluruh pelamar CASN 2024.

"Kami akan memberikan informasi lebih lanjut terkait update layanan e-Meterai secara berkala sebagai bagian keterbukaan informasi kepada publik," ucapnya.

Baca Juga: Cara Beli e-Meterai 10.000 secara Online dan Offline

Syarat dan Cara Pengembalian Dana Pembelian e-Meterai di Website Perum Peruri

Situs pembelian meterai elektronik. Foto: Dok. Istimewa

PengembaliAN dana pembelian e-Meterai di website Perum Peruri dapat dilakukan dengan memenuhi syarat dan langkah-langkah yang telah ditetapkan.

Syarat Pengembalian Dana Pembelian e-Meterai

  • Pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil.

  • Pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan dalam satu invoice pembelian kuota secara utuh.

  • Tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-Meterai dalam satu invoice.

  • Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal 45 hari kalender.

  • Uang yang dikembalikan berjumlah 75% dari total pembayaran pada invoice pembelian.

  • Jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian, pengajuan tidak akan diproses.

Cara Pengembalian Dana Pembelian e-Meterai

  1. Kirim email ke cs.digital@peruri.co.id.

  2. Pada bagian subject email isi dengan "CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com".

  3. Tuliskan di bagian badan email bahwa Anda ingin mengajukan permohonan pengembalian dana pembelian e-Meterai dengan melampirkan:

  • Nama lengkap;

  • Nomor handphone;

  • Bukti pembayaran;

  • Sisa kuota saat ini;

  • Nomor invoice yang dibatalkan.

(NDA)