Konten dari Pengguna

Faktur Pembelian: Pengertian, Manfaat, dan Komponennya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
9 Januari 2024 15:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi faktur pembelian. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi faktur pembelian. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Faktur pembelian adalah dokumen yang memberikan bukti bahwa pembelian dilakukan secara kredit. Di dalamnya berisi rincian transaksi seperti jumlah produk, rincian harga, dan total produk yang dibayar.
ADVERTISEMENT
Setiap pembelian perlu dilengkapi dokumen yang memberikan bukti tertulis bahwa terjadi suatu transaksi. Tak hanya pembelian dengan pembayaran secara tunai, tetapi ini juga berlaku untuk pembelian kredit.

Apa itu Faktur Pembelian?

Ilustrasi faktur pembelian. Foto: Pexels
Faktur pembelian dikenal juga sebagai purchase invoice. Dokumen ini menjadi bukti transaksi pembelian dengan pembayaran kredit.
Menurut buku Mengenal & Memahami Laporan Keuangan (2022) 0leh Dr. Alexander Thian, M.Si., faktur pembelian adalah salinan faktur penjualan yang dikirim penjual.
Pembeli tak perlu menyiapkan faktur pembelian karen salinan faktur penjualan yang disiapkan dan dikirim penjual akan menjadi faktur pembelian bagi pembeli.
Peny Cahaya Azwari menjelaskan dalam bukunya yang berjudul Akuntansi Pengantar (2022) bahwa faktur pembelian juga berfungsi sebagai bukti pembayaran uang muka sekaligus catatan tagihan atas barang yang telah dikirim penjual ke pembeli.
ADVERTISEMENT

Manfaat Faktur Pembelian

Ilustrasi faktur pembelian. Foto: Pexels
Faktur pembelian memiliki beberapa manfaat baik bagi penjual maupun pembeli, di antaranya:

1. Mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas transaksi

Salah satu manfaat bukti transaksi adalah untuk mengetahui pihak yang memiliki tanggung jawab atas transaksi. Pihak yang memberikan otorisasi berarti menyetujui isi dan bukti transaksi tersebut.

2. Mengurangi kesalahan dalam pencatatan barang maupun keuangan

Dengan adanya bukti transaksi ini, maka tiap pihak dapat mengecek suatu transaksi. Mengutip buku Teori Akuntansi (2023) oleh Suhardi, dkk, bila terjadi kesalahan pengiriman barang, pembeli dapat mengajukan penggantian barang dengan menunjukkan faktur pembelian.

3. Membantu pencatatan keuangan dan pengelolaan keuangan

Manfaat bukti transaksi adalah sebagai alat untuk membantu pencatatan alur kas masuk maupun keluar, serta sebagai bukti transaksi dalam suatu periode tertentu.

Komponen Faktur Pembelian

Ilustrasi faktur pembelian adalah. Foto: Pexels
Bentuk faktur pembelian yang digunakan perusahaan akan berbeda dengan faktur yang digunakan perusahaan lainnya. Mengutip buku Administrasi Transaksi SMK/MAK Kelas XI (2021) oleh Binti Mahtumah dan sumber lainnya, terdapat beberapa komponen umum yang terbuat dalam sebuah faktor pembelian.
ADVERTISEMENT
Adapun informasi yang terdapat dalam faktur pembelian antara lain:

1. Nama dan alamat pihak penjual

Bagian ini termasuk nama perusahan, logo perusahaan, alamat perusahaan, serta kontak bisnis atau nomor telepon yang aktif.

2. Nomor faktur dan nomor pesanan

Setiap perusahan perlu membuat kode transaksi untuk memudahkan mereka dapat pengarsiapan dokumen ataupun dalam pencatatan keuangan.

3. Tanggal invoice

Bagian ini berisi sebagai kapan waktu penjual dan pembeli melakukan transaksi.

4. Nama dan alamat pembeli

Informasi yang disebutkan meliputi nama lengkap konsumen, alamat, dan nomor telepon atau email pembeli.

5. Syarat pembayaran

Informasi ini berisi syarat pembayaran yang perlu dilunasi pembeli.

6. Keterangan barang

Keterangan mengenai barang seperti nama dan jenis barang atau jasa yang dibeli, jenis barang, kuantitas, harga satuan, dan jumlah harga.
Jumlah barang atau jasa yang dibeli biasanya dibuat dalam bentuk tabel agar lebih mudah saat rincian produk ditampilkan. Selain itu terdapat harga satuan dan jumlah harga termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang dibayarkan.
ADVERTISEMENT
(SA)