Konten dari Pengguna

Gaji TNI per Bulan dan Tunjangannya sesuai Golongan

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
2 Desember 2024 10:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi TNI Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi TNI Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Sebagai abdi negara, gaji TNI per bulan ditentukan berdasarkan jabatan yang diembannya. Ketentuannya tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Besaran nominal gaji TNI per bulan ini telah beberapa kali mengalami kenaikan. Tertarik untuk mengemban profesi sebagai TNI? Di bawah ini akan diuraikan rincian gaji dan tunjangannya.

Gaji TNI per Bulan

Ilustrasi gaji TNI per bulan. Foto: Pexels
Merujuk Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional, berikut daftar gaji TNI per bulan.

A. Tamtama TNI

B. Bintara TNI

ADVERTISEMENT

C. Perwira Pertama TNI

D. Perwira Menengah TNI

E. Perwira Tinggi TNI

Tunjangan yang Diterima oleh TNI

Ilustrasi gaji TNI per bulan. Foto: Pexels
Besaran tunjangan kinerja atau tukin yang diterima prajurit TNI diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Besaran tunjangan TNI ini berlaku sama di tiga matra. Untuk formula besaran tunjangan di tubuh TNI diatur sesuai dengan kelas jabatan yang ditentukan dari pangkat prajurit. Adapun daftar tunjangan kinerja prajurit TNI, yaitu:
ADVERTISEMENT
Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi, prajurit TNI juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain. Berikut tunjangan lain bagi prajurit TNI:
ADVERTISEMENT
(NDA)